Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Satgas Imbau Penggunaan Ivermectin Sesuai Rekomendasi BPOM

Ferdian Ananda Majni
11/6/2021 21:25
Satgas Imbau Penggunaan Ivermectin Sesuai Rekomendasi BPOM
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

OBAT ivermectin yang sudah didistribusikan di daerah seperti Kudus, apakah Satgas akan menarik penggunaannya kembali mengingat Badan POM mewanti-wanti bahwa pemberian obat tersebut harus dengan resep dokter dan penggunaannya.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan pada prinsipnya sampai saat ini penelitian terkait penemuan obat-obatan dan upaya terapeutik untuk penyakit Covid-19 masih terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan dalam pengobatan Covid-19.

Baca juga: Banyak Warga Terinfeksi, Kades Mengunci Aktivitas Desa

"Maka Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI akan segera melakukan studi lanjutan dengan melibatkan beberapa rumah sakit," kata Prof Wiku dalam keterangannya Jumat (11/6).

Sebagaimana yang disampaikan oleh Badan POM bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini dan harus dibawa rekomendasi berdasarkan observasi dan indikasi tertentu oleh dokter.

"Mohon bagi daerah yang telah menerima bantuan pengobatan Ivermectin memastikan penggunaannya sesuai dengan rekomendasi Badan POM," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya