Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta para pihak menghentikan hoaks dan kesimpangsiuran terkait dengan polemik penundaan haji dan persoalan pengelolaan dana haji.
Muchamad Nabil Haroen, dalam rilisnya di Jakarta, hari ini, mengatakan bahwa kebijakan haji itu untuk kemaslahatan.
"Beberapa waktu ini, beredar berbagai pernyataan terkait dengan pembatalan haji. Ada beberapa pernyataan dari politikus dan ustaz yang tidak tepat, bahkan menyudutkan pemerintah. Ketidaktepatan pernyataan ini juga dibarengi dengan informasi yang salah," kata Nabil Haroen.
Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 memutuskan membatalkan pemberangkatan haji 2021 dengan kaidah mencegah risiko dan mafsadah, seraya mendahulukan kebaikan atau maslahah. Hal itu, menurut Nabil Haroen, sangat jelas dan gamblang.
"Maka, para pihak yang memberikan pernyataan keliru tentang haji hendaknya tabayun, kemudian menyampaikan revisi di publik agar tidak menjadi pelintiran kebencian, bahkan kebohongan," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Anggito Tegaskan Tidak ada Utang Perhajian ke Arab Saudi
Menurut dia, para pihak, baik tokoh parpol maupun mereka yang mengaku ustaz, yang beberapa hari belakang menyebar hoaks dan fitnah tentang penyelenggaraan haji seharusnya sadar diri dan mengkoreksi ucapannya.
"Sayang disayangkan jika fitnah, hoaks, dan kebencian itu seperti membarakan api di media sosial, yang efeknya membuat keributan dan perselisihan. Maka, sebaiknya tabayun, cek informasi secara akurat," ucapnya.
Kementerian Agama dan pihak terkait, lanjut dia, sebaiknya memperluas edukasi terhadap dana haji dan pengelolaannya, baik menggunakan media sosial maupun jaringan KUA yang telah diberdayakan Kemenag dengan wajah baru.
"Selain itu, literasi informasi tentang haji melalui ormas-ormas Islam, di antaranya NU dan Muhamamdiyah, sangat penting untuk menjangkau jemaah dan umat Islam yang lebih luas," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.(Ant/OL-4)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved