Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Babel Izinkan Salat Ied dengan Prokes

RF/DW/H-2
09/5/2021 05:50
Babel Izinkan Salat Ied dengan Prokes
Warga melaksanakan salat Id di lapangan.(Dok. MI)

PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) bersama Forkopinda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sepakat mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid dan lapangan terbuka.

Kendati diizinkan, Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan meminta panitia pelaksanaan salat Ied untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, seperti, harus menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Pengukur suhu tubuh harus ada, bagi masyarakat yang sakit, kami sarankan tidak usah salah Ied di masjid, silakan di rumah saja,"ujarnya.

Di Kota Palembang, Sumatra Selatan, pelaksanaan salat Ied diatur berdasarkan zona risiko covid-19. Bagi kelurahan di zona merah dan oranye, otoritas pemkot meminta warga salat di rumah. Adapun di zona kuning dan hijau, warga diizinkan salat di musala, masjid, atau lapangan terbuka. (RF/DW/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya