Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pelarangan Mudik Diputuskan Berdasar Data

Atalya Puspa
06/5/2021 09:50
Pelarangan Mudik Diputuskan Berdasar Data
LARANGAN MUDIK LEBARAN: Polisi memeriksa kelengkapan surat pengendara yang melintas di jalur Pantura Kedawung, Cirebon, Kamis dinihari.(ANTARA/ Dedhez Anggara)

KETUA Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa aturan peniadaan mudik yang diputuskan pemerintah dikarenakan penularan covid-19 sangat berpotensi terjadi dari adanya mobilitas manusia.

Dalam hal ini, Doni berharap masyarakat dapat memahami dan mewaspadai bahwa yang menjadi perantara atau pembawa virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19 adalah manusia, bukan hewan seperti jenis penyakit yang lain. "Karena covid-19 ini diantar dan dibawa oleh manusia bukan oleh hewan atau binatang seperti jenis penyakit lainnya,” kata Doni dalam keterangan resmi, Kamis (6/5).

Menurut Doni, seseorang yang telah membawa dokumen hasil negatif covid-19 sekalipun masih dapat tertular oleh orang lain ketika melakukan perjalanan. Adapun hal itu menjadi lebih berisiko apabila seseorang tersebut kemudian bertemu dengan anggota keluarga di rumah yang termasuk dalam kategori kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak hingga penderita penyakit penyerta atau komorbiditas.

Doni menjelaskan angka kematian akibat covid-19 telah mencapai 85 persen di mana kasus kematian tersebut didimonasi dari mereka yang masuk dalam kategori kelompok rentan, terutama mereka yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki komorbid.
Dalam hal ini, Doni juga menegaskan bahwa aturan peniadaan mudik yang dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 telah diputuskan melalui berbagai pertimbangan berbasis data.

“Peniadaan mudik ini adalah keputusan politik negara, setelah melalui berbagai macam proses pertimbangan menggunakan data. Data-data ini menjadi arah bagi kita untuk mengambil keputusan membuat kebijakan,” kata Doni.

Melalui apa yang telah diputuskan tersebut, maka Doni menegaskan agar amanat tersebut dapat dipatuhi dan diterima oleh seluruh kalangan masyarakat. Dia juga meminta agar seluruh pemangku kebijakan di tiap-tiap daerah dapat bersinergi dengan apa yang telah disepakati dari pusat.

Di sisi lain, ia juga berharap masyarakat dapat mendukung upaya memutus mata rantai penularan covid-19 melalui aturan yang telah dibuat. Dia meminta agar seluruh komponen dapat memahami bahwa negara tengah berperang melawan pandemi covid-19 dan dibutuhkan kekompakan serta kebersamaan.

Sebab, mengendalikan covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, melainkan memerlukan dukungan dari segenap unsur yang ada di daerah dan masyarakat. "Negara kita sedang berperang melawan covid-19. Dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan dari pusat hingga ke daerah,” pungkas Doni.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya