Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Unpad Terapkan Larangan Mudik Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan

Faustinus Nua
04/5/2021 15:05
Unpad Terapkan Larangan Mudik Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Logo kampus(Unpad)

UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) menetapkan larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah bagi dosen dan tenaga kependidikan. Penetapan larangan ini merupakan upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan Unpad.

Wakil Rektor bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad Prof. Ida Nurlinda, melalui Surat Edaran Nomor 1480/UN6.WR2/TU.00/2021, menyampaikan hal itu, kemarin.

"Menetapkan larangan mudik Idulfitri tahun 1442 H bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Unpad dalam periode H-14 (tanggal 22/5) sampai dengan periode H +7 (tanggal 24/5)," tulisnya dalam SE tersebut.

Unpad pun menginstruksikan kepada para pimpinan unit kerja untuk melakukan pengawasan dan pelaporan atas kepatuhan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan unit kerjanya masing-masing. Bila ada pelanggaran atas SE tersebut maka akan dikenakan sanksi berupa sanksi disiplin pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Para dosen dan tenaga kependidikan juga diimbau untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mereka diminta selalu menggunakan masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, baik selama bertugas di kantor maupun selama berada di lingkungan tempat tinggal.

"Unpad berkomitmen untuk bersinergi dan membantu pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di lingkungan Unpad serta menjaga dosen dan tenaga kependidikan untuk tetap sehat, produktif dan berkinerja," imbuhnya.

Surat itu diterbitkan menindaklanjuti SE dan Adendum SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya