Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Epidemiolog: Kantor Langgar WFH Picu Lonjakan Klaster Perkantoran

Hilda Julaika
25/4/2021 13:25
Epidemiolog: Kantor Langgar WFH Picu Lonjakan Klaster Perkantoran
Ilustrasi positif covid-19(dok.mi)

EPIDEMIOLOG dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, menyebut banyak perkantoran di Jakarta melanggar ketentuan bekerja dari rumah (WFH) sebesar 50%. Bahkan ia menyebut ada perusahaan yang sama sekali tak menerapkan kebijakan ini. Hal inilah yang memicu terjadinya lonjakan kasus covid-19 di klaster perkantoran.

“Pada prakteknya tidak 50% WFH dan WFO. Malah mendekati 100% WFH ya. Saya tidak melihat itu dari pengamatan saja tapi laporan dari beberapa informan saya. Baik perkantoran BUMN/pemerintahan atau swasta. Ada memang yang WFH tapi tidak sampai 50%, mungkin 10%-20% sudah bagus segitu," kritiknya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (25/4).

Menurutnya, situasi saat ini yang memperlihatkan kembali kenaikan kasus di klaster kantor harus menjadi perhatian bersama. Dicky menyebut pandemi Covid-19 baik di Jakarta maupun di Indonesia belum sepenuhnya terkendali.

Meskipun saat ini program vaksinasi covid-19 sudah berjalan. Namun, tidak serta merta membuat para pekerja utamanya di sektor esensial ini menjadi aman dari penularan covid-19.

“Ini yang harus dipahami bahwa situasi pandemi ini belum terkendali. Jadi yang namanya sudah divaksin juga gak begitu. WFH ini untuk utamanya pekerja yang bisa bekerja dari rumah apalagi misalnya orang itu sudah divaksin tapi tetap memiliki risiko tinggi penularan. Ya tetaplah harus WFH,” tegasnya.

Dicky juga meminta semua instansi baik Pemprov DKI Jakarta dan perkantoran harus memberlakukan WFH. Karena ini penting untuk berperan dalam mengurangi mobilitas interaksi. Termasuk mengurangi potensi orang-orang yang bersiko tertular covid-19 meskipun sudah divaksin covid-19.

“Apalagi dengan adanya varian baru covid-19 kan kita belum tau. Belum punya datanya sekarang. Jadi harus namanya WFH, ini tidak boleh kendor. Jangan dikit-dikit karena tren menurun lalu melakukan pelonggaran di mana-mana. Ini harus bergradasi,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat ada lonjakan klaster perkantoran. Pada 5-11 April 2021 muncul sebanyak 157 kasus baru dari 78 perkantoran. Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat pada pekan berikutnya yakni periode 12-18 April 2021 dengan munculnya 425 kasus dari 117 perkantoran.

Meskipun sudah divaksin, Pemprov DKI mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, tidak menutup kemungkinan orang yang telah divaksin akan terpapar covid-19 dan menularkan kepada orang lain. (OL-13)

Baca Juga: Eijkman: Varian Covid-19 dari India Belum Ditemukan di Indonesia



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya