Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menko PMK: Masih Ada Potensi 10 Juta Pemudik Bandel

Suryani Wandari Putri Pertiwi
20/4/2021 12:50
Menko PMK: Masih Ada Potensi 10 Juta Pemudik Bandel
MUDIK LEBIH AWAL: Calon penumpang menunggu kedatangan kapal di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulsel, Senin (19/4/2021).(ANTARA/ Abriawan Abhe)

MENTERI Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelarangan mudik pada Idul Fitri tahun ini sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan covid-19. Belajar dari pengalaman bahwa kejadian kasus covid-19 naik saat libur mudik yang telah terjadi tahun sebelumnya.

Belum lagi, lanjutnya, angka kematian akibat covid-19 di Indonesia saat ini menyentuh angka 2,72%. Angka ini lebih tinggi dibanding angka rata-rata kematian dunia yakni 2,18% bahkan kini turun 2,14%.

"Kita masih di atas rata-rata dunia, walaupun dari segi kasus sedikit dibanding negara besar di dunia. Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia berada pada ranking 20-21," kata Muhadjir dalam diskusi daring yang diselenggaraka Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bertajuk Untung Rugi Mudik Di Tengah Pandemi, Selasa (20/4). Ia melanjutkan, hal ini menjadi pengingat untuk terus waspada dan melakukan disiplin prokes tanpa kendor. Muhadjir tak ingin kasus covid-19 di India terjadi pada Indonesia.

"Di India kasusnya sangat tajam dari semula puluhan ribu jadi ratusan ribu dalam waktu yang singkat. Tentu aja kita tidak ingin hari raya Lebaran menjadi pemicu utama dari naiknya kasus," lanjutnya.

Lebih jauh, ia menuturkan jika mudik tetap dilakukan maka kemungkinan ada kenaikan kasus covid-19 yang tak terhindarkan. Ia bahkan memprediksi adanya potensi 13% orang mudik atau sekitar 10 juta dari jumlah 73-80 juta pemudik.

"Seandainya dilepas tidak ada larangan itu akan ada 73 juta orang mudik dan kalau dilarang itu potensinya masih sekitar 13 persen, jadi sekitar mungkin hampir 10 jutaan (penduduk)," kata Muhadjir. Angka 10 juta itu, menurutnya, seperti dua kali lipat dari jumlah masyarakat Singapura sehingga sekarang pemerintah berupaya keras memperkecil jumlah yang tidak patuh melaksanakan mudik.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya