Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

8 Bandara AP II Sudah Sediakan GeNose, Ini Daftarnya

Insi Nantika Jelita
20/4/2021 10:18
8 Bandara AP II Sudah Sediakan GeNose, Ini Daftarnya
Calon penumpang meniupkan nafas ke dalam kantong untuk di tes menggunakan alat GeNose C19 di Bandara Radin Inten II Lampung Selatan.(ANTARA/Ardiansyah)

SAAT ini sudah ada delapan bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) II yang telah menyediakan fasilitas pengetesan covid-19 menggunakan layanan pendeteksi covid-19, GeNose C19, sebagai salah satu persyaratan perjalanan.

Presiden Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengungkapkan fasilitas tes GeNose C19 dibuka secara bertahap di seluruh bandara AP II melihat kesiapan berbagai aspek seperti peralatan, SDM, dan prosedur.

Pada Senin (19/4), misalnya, layanan pendeteksi virus menular itu dibuka di tiga bandara yakni Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Supadio (Pontianak), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).

Baca juga: Taati Prokes, Jadikan Kasus Covid-19 India Sebagai Pembelajaran

"Kami yakin pelaksanaan tes dengan GeNose C19 di bandara-bandara AP II berjalan dengan baik karena persiapan matang yang sudah dilakukan," kata Awaluddin dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (20/4).

Dia menyebut, GeNose C19 merupakan salah satu fasilitas tes covid-19 di Airport Health Center yang ada di bandara-bandara AP II. Fasilitas tes lainnya yang ada di bandara AP II adalah rapid test antigen dan PCR test.

Awaluddin juga menuturkan rata-rata penggunaan GeNose C19 di setiap bandara berkisar sekitar 15% hingga 20% dari total jumlah penumpang pesawat setiap harinya.

Adapun layanan GeNose C19 di seluruh bandara AP II diopesikan oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi seperti Farmalab, sementara tarif untuk layanan ini sebesar Rp40 ribu per orang.

Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.

Sementara itu, untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimla 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Berikut daftar lengkap bandara AP II yang telah membuka fasilitas tes covid-19 dengan GeNose C19:

  1. Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
  2. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
  3. Bandara Sultan Thaha (Jambi)
  4. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
  5. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung)
  6. Bandara Radin Inten II (Lampung)
  7. Bandara Supadio (Pontianak)
  8. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya