Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 tetap dilakukan selama Ramadan dan tidak membatalkan ibadah puasa.
"Demi mencegah penularan Covid-19, maka vaksinasi yang akan dilakukan pada Bulan Ramadan. Nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata dr Nadia dalam temu Media Update Penanggulangan Covid-19, Minggu (4/4).
Ia menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.
Dalam fatwa itu dijelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya.
"Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait telah berdiskusi bersama dan kita tahu bahwa MUI juga telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa," paparnya
Dia menambahkan, dalam berpuasa tentunya kondisi tubuh seseorang tidak akan berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi selama bulan ramadan.
Baca juga : Nadiem Tegaskan tak Boleh Ada Paksaan Ikut Sekolah Tatap Muka
"Secara kesehatan kita ketahui jika kita berpuasa, pola makan kita itu memberikan kesehatan kepada kita, kita lihat seperti itu. Bahwa puasa bukan suatu beban dan membuat tubuh kita tidak fit sehingga lemah, bukan itu," lanjutnya.
Dia berharap yang akan menerima vaksin harus istirahat cukup, tidak lupa makan sahur untuk kondisi prima saat melakukan vaksinasi.
"Insyaallah kondisi puasa atau tidak, itu tidak berpengaruh untuk mendapatkan vaksinasi," tegasnya.
Hingga saat ini, cakupan dosis pertama di Indonesia sudah mencapai 21,33% dari target 40 juta sasaran pada vaksinasi tahap satu dan tahap kedua.
Setidaknya sekitar delapan juta orang telah mendapatkan vaksinasi. Lanjut dr Nadia, angka tersebut lebih baik daripada negara-negara di kawasan Eropa. Dimana berdasarkan keterangan WHO bahwa cakupan masing-masing negara-negara di kawasan Eropa kurang dari 10%. (OL-7)
Pakar kesehatan olahraga menyarankan transisi bertahap saat kembali berolahraga usai Lebaran untuk menghindari cedera dan detraining effect.
Memaksakan diri kembali ke porsi normal atau lebih tinggi secara mendadak meningkatkan risiko mulai dari cedera sampai terkena sindrom overtraining
Konsumsi makanan dengan kadar gula maupun garam tinggi dapat menyebabkan kulit kehilangan hidrasi dan menjadi lebih kering.
Suasana lingkungan yang kondusif hanya bisa tercipta jika terdapat hubungan harmonis antar pemeluk agama.
Jika kondisi tidak mereda dan terjadi gejala berat yang ditandai dengan nyeri ulu hati sangat hebat disertai muntah atau sesak napas, maka sebaiknya jangan memaksakan diri berpuasa.
puasa tidak hanya membawa spirit ilahiah, melainkan juga memiliki konstruksi nilai dan orientasi insaniyah.
Pemerintah mengklaim harga barang kebutuhan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri 2026 lebih stabil dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
Momentum Ramadan mendorong spektrum belanja yang lebih luas—dari kebutuhan harian hingga pengeluaran yang lebih aspiratif.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Human Initiative terus melakukan evaluasi dalam setiap pelaksanaan program.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved