Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INDONESIA dijadwalkan kembali menerima pasokan vaksin Sinovac sebanyak 10 juta dosis pada April 2021, kata Juru Bicara Vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi.
"Jumlah tersebut menambah ketersediaan jenis vaksin Sinovac di Tanah Air yang jumlahnya mencapai 28 juta dosis," katanya melalui pesan singkat, di Jakarta, Minggu (4/3).
Ia menjelaskan dari stok 28 juta sebanyak 5 juta di antaranya sudah didistribusikan ke beberapa provinsi dan kabupaten/kota, serta 11 juta dosis vaksin akan didistribusikan pada awal bulan ini.
"Sisanya masih dalam proses untuk vaksin jadi sebanyak 12 juta dosis. Selain itu, di bulan April kita akan menerima lagi dari Sinovac sebanyak 10 juta dosis," katanya.
Kementerian Kesehatan mengakui kebijakan India mengembargo vaksin memengaruhi pengiriman vaksin AstraZeneca ke Indonesia. "Sehingga pengiriman tertunda menjadi Mei 2021," katanya.
Meski pengiriman vaksin AstraZeneca mengalami gangguan pada April, namun ia memastikan masih ada waktu mengejar target kekebalan kelompok (herd immunity) melalui vaksinasi terhadap 181,5 juta warga Indonesia.
Baca juga: Dosis Harian Vaksin Covid-19 yang Diberikan
"Ini akan selesai sampai akhir Desember 2021. Tentunya masih ada waktu untuk kita mempercepat cakupan vaksinasi sesuai jadwal," katanya.
Siti Nadia menambahkan program vaksinasi covid-19 akan tetap berlangsung saat bulan puasa Ramadan 1442 Hijriyah/2021 Masehi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi covid-19 saat berpuasa.
Salah satu poin Fatwa MUI itu menyebutkan bahwa pemerintah dapat melakukan vaksinasi covid-19 pada saat Ramadan untuk mencegah penularan wabah SARS-CoV-2 dengan memerhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
MUI mengimbau umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menegaskan bahwa vaksinasi covid-19 diberikan melalui suntik tidak membatalkan puasa. "Maka boleh vaksin ketika masih dalam kondisi puasa," kataKetua PBNU Marsudi Syuhud.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
16.450 dosis vaksin covid-19 Sinovac dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk program vaksinasi yang terkait pelayananan publik.
"Pemerintah berkomitmen menyediakan setiap dosis vaksin yang efektif serta aman,"
"Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster,"
Yahya menjelaskan kewajiban itu diatur dalam Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal dan UU tentang Perlindungan Konsumen.
Hal ini menunjukkan pentingnya pemberian booster bagi mereka yang telah menerima vaksin sebelumnya.
Berdasarkan data resmi Tiongkok, sebanyak 88% masyarakat Tiongkok telah menerima vaksin dosis kedua dan 659 juta orang telah menerima booster.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved