Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALAI Pengembangan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Wilayah Sumatera menyita 135 ekor burung dilindungi dan bus pengangkutnya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Penyidik BPPLHK memeriksa AA (28), JS (33) awak bus dan DB (37). Lalu, menetapkan DB (37) supir bus sebagai tersangka. Saat ini, DB ditahan di Rutan Polda Lampung.
Kepala BPPLHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea menyebut pihaknya tengah mengembangkan kasus ini. Tujuannya, mengejar jaringan penangkap dan penyelundup hingga tuntas ke pemilik. Berikut, pengirim satwa burung dilindungi tersebut.
Baca juga: KKP Gagalkan Pengiriman 374,5 Kg Ikan Nyaris Punah
Penyidik BPPLHK akan menjerat DB dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
"Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III Lampung berhasil mengidentifikasi. Dari total 272 ekor burung yang diselundupkan, sebanyak 135 ekor merupakan satwa burung yang dilindungi," jelas Eduward dalam keterangan resmi, Senin (29/3).
Jenis burung yang dilindungi, yaitu Tangkar ongklet/celilin (Platylophus gelericulatus) sebanyak 6 ekor dan Cica daun kecil/cica ijo mini (Chloropsis cyanopogon) sebanyak 28 ekor. Kemudian, Cica daun besar/cica hijau (Chloropsis sonnerati) sebanyak 11 ekor, Cica daun sayap biru sumatera (Chloropsis moluccensis) sebanyak 35 ekor dan Cica daun sumatera (Chloropsis venusta) sebanyak 55 ekor.
Baca juga: Akhir Maret, 17 Juta Keluarga Terima Bantuan Pangan Nontunai
Penangkapan berawal ketika Penyidik BPPLHK Wilayah Sumatera mendapatkan informasi bahwa Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni dan BKSDA Bengkulu menahan penyelundup burung dilindungi. Lalu, tim menuju Pelabuhan Bakauheni untuk menahan 3 orang pelaku, setelah BKSDA, Karantina dan JAN mengidentifikasi jenis burung dilindungi.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 272 ekor burung, bus pengangkut, menahan DB (supir bus), serta dua awak bus lainnya, yakni AA dan JS. Pelaku menyelundupkan burung dengan cara disimpan di bagian mesin kendaraan. Anjing pelacak petugas masih dapat mengendus keberadaan 272 ekor burung.
Saar ini, Gakkum KLHK telah mengidentifikasi beberapa pelabuhan dan bandara sebagai sebagai lokasi penyelundupan satwa yang dilindungi.(OL-11)
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
DUA petugas perbaikan lampu jalan terjatuh dari atas flyover Jalan Antasari, Bandar Lampung, Lampung. Kecelakaan kerja ini menewaskan salah seorang petugas.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
SEPASANG suami istri Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, tewas akibat pembunuhan yang dilakukan tetangganya sendiri, Jumat 9 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 wib.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
WARGA Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), dikagetkan dengan penemuan sesosok jenazah di lahan kosong. Mayat tersebut dalam kondisi terbakar dan sudah tinggal tulang-belulang.
Aurelie Moeremans memutuskan menyerahkan burung peliharaannya yang berjenis Sun Conure ke penangkaran.
Selain kegiatan menanam pohon mangrove, JFX bersama AGP juga melepaskan tukik atau anak penyu dan melepaskan burung ke habitatnya.
Kawasan area burung endemik di Pulau Morotai banyak yang bisa dijadikan tempat pemotretan sekaligus melihat burung.
BKSDA Bengkulu menggagalkan upaya pengiriman 787 satwa liar jenis burung yang tidak dilengkapi dokumen sah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved