Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Epidemiolog UGM Minta Pembatasan Ketat untuk Tangkal Covid-19

Ardi Teristi Hardi
29/1/2021 16:30
Epidemiolog UGM Minta Pembatasan Ketat untuk Tangkal Covid-19
Pemudik menggunakan telepon genggam saat menghuni tempat karantina khusus di Solo Technopark, Jebres, Solo, beberapa waktu lalu.(Antara/Maulana Surya)

KASUS covid-19 di Indonesia menyentuh sejuta pada Selasa (26/1). Untuk memperoleh hasil yang diharapkan, diperlukan kebijakan yang mampu menurunkan mobilitas secara masif, setidaknya hingga mencapai 70%.

Pembatasan secara ketat mungkin akan menuai respons negatif dari masyarakat. "Tapi, langkah ini sudah dilakukan di sejumlah negara dan terbukti membuat negara-negara tersebut mampu melewati gelombang pertama pandemi," ujar epidemiolog UGM Riris Andono lewat siaran pers dari Humas UGM, Jumat (29/1).

Ia juga menyampaikan, jika lebih 70% populasi tidak melakukan pergerakan di luar rumah selama dua minggu, mereka yang telah tertular dapat sembuh di tempat tinggalnya. Mereka juga tidak sempat menularkan virus kepada orang lain.

"Mereka yang tinggal serumah mungkin bisa tertular, tapi penularannya akan berhenti di rumah tersebut," jelas dia. Setelah itu, tes and treat harus digencarkan lagi untuk mencari orang-orang yang masih memiliki kemungkinan menularkan setelah dua minggu.

Keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 juga harus ditunjukkan dalam implementasinya, tidak hanya dalam merancang kebijakan memperpanjang PPKM. "Kenormalan baru itu bukan berubah menjadi suatu kondisi yang tetap. Kondisi tarik ulur seperti ini, antara pengetatan dan pelonggaran, itulah new normal," pungkas dia. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya