Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo beserta Menteri Agama Yaqut Qholil Choumas meninjau proses bongkar muat 15 juta dosis vaksin Sinovac, yang baru saja tiba di Tanah Air melalui Bandara Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (12/1). Vaksin tersebut merupakan tahap ketiga yang didatangkan dari negara Tiongkok ke Indonesia.
Dalam pesannya, Doni meminta kepada masyarakat agar tetap patuh dan tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak menghindari kerumunan, meskipun telah datang vaksin.
“Bahwa dengan adanya vaksin ini jangan sampai membuat kita kendor. Vaksin ini harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” sebut Doni.
Adapun hal yang mendasar dan menjadi rekomendasi untuk penerapan protokol kesehatan tersebut adalah merujuk data analisis yang dirangkum Satgas Penanganan Covid-19 bahwa kasus aktif Covid-19 di Tanah Air mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Sebelumnya Sinovac telah dua kali mengirimkan vaksin ke Indonesia dalam bentuk kemasan, masing-masing 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis. Dengan kedatangan ini, totalnya menjadi 15,3 3 juta dosis.
Terkait dengan lonjakan kasus, sejak awal November 2020, Doni masih melihat bahwa kasus aktif di Indonesia berada di angka paling rendah, yakni 12,12% dengan akumulasi angka 54 ribu orang.
Akan tetapi dalam dua terakhir pada pekan ke dua bulan Januari 2021, angka kasus naik menjadi lebih dari 123 ribu orang. Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan hingga 2x hanya dalam waktu 2,5 bulan saja.
Menurut Doni, pemerintah telah meningkatkan kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) untuk menampung para pasien, namun hal itu masuk belum cukup membantu menyelesaikan persoalan pandemi. Oleh sebab itu, kunci dari upaya menekan angka kasus adalah dengan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. “Karena di sini lah kunci utama untuk memutus rantai penularan Covid-19,” jelas Doni.
Tak lepas dari itu saja, dalam kesempatan yang sama, Doni juga kembali memberikan arahan bagi Pemerintah Daerah agar segera membentuk posko-posko Covid-19, yang diisi oleh unsur kolaborasi dari tingkat provinsi hingga di level kelurahan.
“Pemerintah Daerah harus mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dengan posko-posko mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa dan kelurahan,” terang Doni.
Dengan adanya posko tersebut, maka tingkat kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan lebih dapat ditingkatkan lagi, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
“Kita berharap penanganan Covid-19 di Tanah Air semakin membaik dengan kerja sama seluruh komponen dan kolaborasi gotong royong menjadi kekuatan bangsa,” pungkasnya. (H-2)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
16.450 dosis vaksin covid-19 Sinovac dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk program vaksinasi yang terkait pelayananan publik.
"Pemerintah berkomitmen menyediakan setiap dosis vaksin yang efektif serta aman,"
"Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster,"
Yahya menjelaskan kewajiban itu diatur dalam Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal dan UU tentang Perlindungan Konsumen.
Hal ini menunjukkan pentingnya pemberian booster bagi mereka yang telah menerima vaksin sebelumnya.
Berdasarkan data resmi Tiongkok, sebanyak 88% masyarakat Tiongkok telah menerima vaksin dosis kedua dan 659 juta orang telah menerima booster.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved