Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR RI berencana merevisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Revisi tersebut akan menggabungkan sejumlah UU yang terkait dengan pendidikan.
Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan bahwa revisi UU Sisdiknas harus menggukan metode Omnibus Law. Mengingat banyaknya regulasi terkait pendidikan yang berada pada level UU.
"Saya pikir UU Sisdiknas ini harus memakai metode Omnibus Law tapi secara terbatas. Maksudnya hanya mengatur soal regulasi pendidikan. Jadi UU lain menyangkut pendidikan dicabut oleh sisdiknas yang baru," ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (1/1).
UU yang dicabut atau digabungkan, lanjutnya adalah semua UU terkait pendidikan. Semuanya disatukan dalam UU Sisdiknas yang baru nanti dan selebihnya diatur dalam regulasi di bawah UU seperti Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri dan lainnya.
"Jadi guru/ dosen tidak usah diatur dalam UU tapi PP guru/ dosen, pendidikan tinggi diatur oleh PP yang lebih detil tapi induknya yaitu ada di UU Sisdiknas," jelasnya.
Dijelaskannya, UU Sisdiknas mengatur terkait pendidikan secara umum atau prinsip-prinsipnya. Sementara, secara detail diatur lebih lanjut dalam PP atau Permen.
Baca juga : LIPI Terima Clarivate South and South East Asia Innovation Award
Cecep pun menilai wacana revisi tersebut sangat baik untuk sistem pendidikan di Tanah Air. Lantaran hal itu merupakan amanat UUD yang saat ini menjadi persolan dengan banyaknya regulasi selevel UU.
"Tentu ini harus lebih lebih baik karena hanya satu pada level UU yang mengatur tentang sisdiknas, nah itu amanat UUD. Itu bagus," tambahnya.
Meski demikian dengan adanya rivisi UU Sisdiknas tidak serta merta membuat pendidikan menjadi lebih baik. Artinya kualitas pendidikan itu ditentukan oleh beberapa hal dan salah satunya lewat regulasi atau kebijakan.
Untuk itu, regulasi harus dilaksanakan secara konsisten oleh para pemangku kebijakan dan didukung semua pihak, termasuk political will.
"Misalnya menyangkut eksekusi dari anggaran-anggaran pendidkan, manajemen pendidikan diperbaiki, SDM pendidkan misalnya guru/dosen ditingkatkan kualitasnya, sistem lemebelajaran lebih baik, kurikulum lebih baik dan juga standar sarana prasana. Jadi banyak faktor," tandasnya.(OL-7)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved