Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPENDAM Jaya Letkol Arh Herwin BS mengatakan perawat dan pasien yang berbuat asusila sesama jenis di RSD Wisma Atlet akan diserahkan ke polisi. Ia membenarkan kejadian asusila sesama jenis itu.
"Benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien covid-19," kata Erwin, melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/12).
Erwin menjelaskan saat ini Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku dan melakukan tes PCR sebelum diserahkan ke polisi.
"Apabila hasilnya negatif akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum," kata Erwin.
Baca juga: Kewajiban Vaksin Covid-19 Digugat, Epidemiolog: Benahi Komunikasi
Erwin mengatakan pihaknya menyesalkan kejadian ini, karena telah melanggar norma dan berdampak penularan virus kepada tenaga lain.
Ia mengatakan akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni wisma atlet agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, juga mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi.
"Ke depan, kami juga akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan," tutup Herwin.
Sebelumnya, viral di media sosial mengenai percakapan perawat dan pasien di aplikasi WhatsApp tentang berbuat asusila sesama jenis. Dari percakapan itu jelas terlihat bagaimana keduanya mengatur janji dan berbuat mesum sesama jenis.(OL-4)
RUMAH Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, ditutup per 31 Maret 2023. Ini kata Kementerian Kesehatan.
KASUS baru covid-19 di Indonesia bertambah 465 orang pada Jumat, 31 Maret 2023 dengan kematian 8 orang. Kasus covid-19 di Indonesia tercatat mengalami kenaikan.
TANGGAL 31 Maret 2023 menjadi hari bersejarah bagi RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Juga tidak terlupakan bagi pasien pertama rumah sakit tersebut.
RUMAH Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat resmi ditutup sepenuhnya dan tidak lagi melayani isolasi pasien Covid-19 mulai hari ini.
Pemprov DKI Jakarta pun diminta untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Dalam hal ini, untuk mengambil alih pengelolaan Wisma Atlet, yang terletak di wilayah Pademangan dan Kemayoran.
Erick Thohir menyampaikan penghentian operasional rumah sakit darurat covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran menjadi penanda yang bagus bagi Indonesia untuk melangkah maju ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved