Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menuntaskan program sosialisasi dan publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan melalui Penyiaran Televisi Digital untuk periode 2020.
Kegiatan ini digelar untuk menyiapkan masyarakat Indonesia menghadapi perpindahan sistem siaran dari analog ke siaran digital atau analog switch off (ASO) yang jatuh pada 2 November 2022. Rencananya, KPI, BAKTI dan Kemkominfo akan lebih memasifkan sosialisasi dan publikasi alih teknologi ini hingga dua tahun ke depan.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari BAKTI serta Kemkominfo pada sosialisasi dan publikasi untuk persiapan menghadapi migrasi siaran analog ke digital pada 2022 tersebut.
“Kami berharap sosialisasi seperti ini dapat dilakukan secara periodik dan terus menerus agar masyarakat dapat menangkap pesan dan memahami serta bersiap diri menghadapi alih teknologi si- aran ini,” katanya saat memberi sambutan sosialisasi dan publikasi yang digelar di Bali secara daring, Sabtu (12/12) lalu.
Ia mengatakan kegiatan serupa dilakukan secara lang- sung dan daring di 10 titik yakni Mandalika (Lombok, NTB), Samarinda (Kaliman- tan Timur), Serang (Banten), Cirebon (Jawa Barat), Kepu- lauan Riau, Aceh, Medan (Sumatera Utara), Manado (Sulawesi Utara), Papua, dan Bali.
Agung menambahkan hadirnya siaran digital di wilayah terisolasi, terdepan atau perbatasan sangat penting. Ini untuk menjaga nilai dan rasa nasionalisme masyarakat di wilayah tersebut. Sebab, selama ini kebanyakan masyarakat di wilayah itu mendapatkan asupan siaran atau informasi dari negara lain.
Menurut Agung, lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja juga jadi salah satu solusi efektif untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan melalui lembaga penyiaran. UU ini menegaskan serta memaksimalkan peralihan dari sistem siaran analog ke digital.
“KPI mengapresiasi DPR dan pemerintah yang sudah membuat undang-undang ini dalam konteks menjaga nasionalisme, bangsa dan negara,” ujarnya.
Kesetaraan akses
Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate mendukung upaya KPI dan BAKTI melakukan sosial isasi pengembangan wilayah perbatasan melalui pembangunan akses penyiaran. Hal itu sangat relevan dengan topik dari sosialisasi menjaga Indonesia dan perbatasan.
Selain itu, kata Johhny, peralihan siaran analog ke digital pada 2 November 2022 merupakan tugas KPI dan Kemenkominfo bersama DPR dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasio- nal secara penuh.
Menurut dia, Kemenkominfo, KPI dan Bakti harus memastikan akses masyarakat mendapatkan layanan TV tidak berkurang dan justru menerima banyak manfaat dari siaran digital.\
“Kesetaraan akses itu penting tapi juga meningkatkan penyiaran harus dilakukan,” papar Johhny dalam sambutannya yang disampaikan secara daring dari Jakarta.
Sementara itu, Asisten III Pemprov Bali I Wayan Suarjana mengatakan kebijakan penyiaran digital dapat menanggulangi minimnya informasi dalam negeri pada ma- syarakat perbatasan. Itu juga bisa mengurangi banjirnya informasi dari luar negeri yang dapat memengaruhi tatanan kehidupan masyarakat di perbatasan.
“Pemprov Bali juga berharap dengan digitalisasi penyiaran akan dapat menyediakan transmisi siaran di wilayah-wilayah blankspot. Hal ini akan memperluas dan memenuhi hak masyarakat untuk mendapat informasi yang sejalan dengan visi pemerintah provinsi,” paparnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan sumber daya di wilayah beranda harus dikuatkan dan dilindungi. Sebab, daerah-daerah itu masih dibaluti banyak ma- salah seperti keamanan dan kesejahteraan. Hal ini makin diperparah dengan banyak- nya informasi dan siaran asing yang masuk di wilayah tersebut.
“Karena itu, dalam konteks penumbuhan nasionalisme, penyiaran di perbatasan mempunyai peran strategis sehingga penyiaran di kawasan perbatasan perlu ditangani sungguh-sungguh,” tutupnya. (RO/S3-25)
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Penyiaran mengancam kebebasan berekspresi sekaligus pengawasan publik di ruang digital.
RANCANGAN Undang-Undang Penyiaran dinilai mengancam kebebasan berekspresi di ruang digital. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Riset Remotivi Muhammad Heychael
Konten film, serial, hingga siniar yang tayang dalam platform digital bakal diatur dengan munculnya revisi Undang-Undang Penyiaran.
Lembaga penyiaran tidak boleh bersikap partisan kepada salah satu peserta Pemilu.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menggelar pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun
PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia) dan PT Tata Mandiri Daerah (TMD) Lippo Karawaci menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi fiber.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk perjudian online.
GfK mengidentifikasi tren pasar dan konsumen di 2024 dan ke depan yakni peningkatan minat konsumen terhadap produk premium dan konsumen mengharapkan pengalaman berbelanja yang menyenangkan.
Sejauh ini KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa operator telekomunikasi nasional tidak perlu khawatir dengan hadirnya layanan Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved