Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEKERJA yang melakukan pekerjaan dari rumah (work from home/WFH) tetap mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan membuat kebijakan bahwa tetap melindungi tenaga kerja yang WFH. Jadi bekerja dari rumah, maka rumah tersebut dianggap sebagai tempat kerja," kata Asisten Deputi Bidang Kebijakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, Suci Rahmad saat webinar Kebijakan Mitigasi Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Ekonomi Gig Selama Pandemi Covid-19, Rabu (9/12).
Menurut Suci kebijakan tersebut masih terbilang baru dan masih terus didiskusikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca juga : BPJS Kesehatan Raih Internasional ASSA Recognition Award
Namun, kebijakan baru tersebut memiliki tantangan tersendiri yakni WFH diterapkan dan pekerja tersebut bekerja di tempat umum seperti cafe, tempat makan atau lainnya sehingga perlu pengawasan.
"Oleh karena itu perlu adanya laporan dari perusahaan yang terjadwal ketika WFH atau bekerja di kantor harus dilaporkan dengan baik," ujar Suci.
Sementara untuk pekerja lepas (gig workers) tetap mendapatkan perlindungan selama pandemi covid ini sesuai dengan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga perlindungan kecelakaan kerja sesuai dengan pekerjaanya. Sementara jaminan kematian tentunya yang meninggal dunia di luar kecelakaan kerja," pungkasnya. (OL-2)
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Modus kecurangan terjadi berupa manipulasi catatan medis. Total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.
KPK temukan 3 rumah sakit curang melakukan klaim BPJS hingga Rp30 miliar
BPJS Kesehatan telah banyak menciptakan terobosan yang mengubah sistem layanan kesehatan di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved