Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Cegah Klaster Perkantoran, Disiplin 3 M Mutlak Ditegakkan

Ferdian Ananda Majni
04/12/2020 21:23
Cegah Klaster Perkantoran, Disiplin 3 M Mutlak Ditegakkan
Karyawan perkantoran bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan 3M(Antara/FB Anggoro)

KEGIATAN perkantoran saat ini sudah mulai diperbolehkan beroperasi terbatas di tengah pandemi Covid-19 agar masyaralat bisa tetap produktif. Namun, dibukanya kegiatan perkantoran juga harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan mulai dari pembatasan kapasitas karyawan, sampai usia karyawan yang diperbolehkan beraktivitas di kantor.

Di sisi lain, pekerja yang menjalani pekerjaan di area perkantoran, juga perlu menerapkan protokol kesehatan seperi memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Soal kesehatan kerja ini memang tidak main-main, mulai dari pengecekan suhu, pengaturan kapasitas dan posisi di dalam lift, pengaturan denah ruang kerja antar karyawan yang dibuat berjarak. Bahkan beberapa perusahaan meminta karyawan diatas 50 tahun untuk bekerja dari rumah. Hal ini penting dilakukan, mengingat kelompok tersebut terhitung berisiko tinggi jika tertular," kata Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Satgas Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru

Meskipun jaga jarak sudah diterapkan, Reisa juga tetap mengingatkan agar jangan lupa untuk selalu tertib menggunakan masker.

“Sekalipun kita sangat mengenal rekan kerja yang kita temui setiap hari, itu tidak menjamin kita mengenal kondisi kesehatan mereka. Pada saat rapat atau sekedar ngobrol-ngobrol bersama dengan teman kantor, masker harus selalu digunakan," terangnya.

Baca juga : Ini Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 sampai 8.369 per Hari

Reisa juga berpesan untuk yang sudah aktif kembali bekerja, paling aman memang membawa bekal dari rumah. Tapi kalau ingin mengkonsumsi makanan seperti di kantin misalnya, harus dipastikan kebersihannya.

"Jadi, baik saat makan di kantin maupun membawa bekal sendiri dari rumah, pastikan juga untuk menerapkan jaga jarak ketika sedang makan. Pastikan tetap jaga jarak dan tidak ngobrol dengan teman saat makan, apalagi berbagi makanan," paparnya.

Penerapan kesehatan di lingkungan kerja memang sangat penting. Bahkan, banyak perusahaan yang juga memfasilitasi karyawannya untuk rutin melakukan deteksi awal, seperti rapid test sampai dengan PCR test secara berkala.

Upaya-upaya ini tentunya akan lebih sempurna lagi dengan dibarengi usaha kita semua dengan menerapkan protokol kedatangan yang ketat sebelum bertemu dengan anggota keluarga tercinta di rumah.

“Kita harus tetap produktif, namun tetap jaga diri dan orang lain dengan disiplin protokol kesehatan. Semua ini bisa sukses dengan dukungan kita bersama. Salam sehat. Mari selalu semangat untuk menjaga kesehatan kita, menjaga lingkungan sekitar, dan semakin peduli mengatasi pandemi ini bersama-sama," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya