Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua MPR RI mengapresiasi upaya pemerintah dalam percepatan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengatasi problem kekurangan guru di Tanah Air.
"Rekrutmen satu juta guru dengan status PPPK merupakan upaya penyerapan tenaga kerja sekaligus peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/11).
Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem itu, mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan pemerintah tersebut.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap percepatan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK itu tidak mengabaikan standar kualitas tenaga pengajar yang diharapkan.
Tujuannya, tambah Rerie, agar guru yang berstatus PPPK itu juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional di masa datang.
Tingkat pendidikan yang baik, menurut Rerie, berpotensi meningkatkan rasa nasionalisme warga negara, yang di era globalisasi ini sangat diperlukan.
Kekurangan tenaga pengajar, jelasnya, merupakan salah satu persoalan serius yang dihadapi bidang pendidikan sejak lama.
Upaya peningkatan status guru itu, tambah Rerie, menjadi momentum bagi Kemendikbud untuk mengatasi keluhan kekurangan tenaga pendidik.
Penyerapan tenaga PPPK dalam jumlah besar, menurut Rerie, juga merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja honorer, baik dari sisi status maupun penggajian.
Selama ini, jelasnya, rekrutmen tenaga honorer dilakukan pemerintah daerah sesuai kebutuhan daerah. Sedangkan rekrutmen tenaga PPPK, tambah Rerie, dilakukan serentak oleh pemerintah pusat. (OL-8)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved