Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dua Hari Berturut, Paus Sperma Ditemukan Mati di Perairan Bali

Insi Nantika Jelita
24/11/2020 09:08
Dua Hari Berturut, Paus Sperma Ditemukan Mati di Perairan Bali
Ilustrasi proses otopsi pada paus sperma yang ditemukan mati(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melakukan penanganan terhadap paus yang mati terdampar di perairan selatan Bali. Dua hari berturut-turut, pihak BPSPL Denpasar menerima informasi dua paus terdampar dalam keadaan mati.

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiar mengungkapkan paus yang ditemukan terdampar tersebut teridentifikasi sebagai jenis paus sperma (Physeter macrocephalus) dengan panjang mencapai 10 meter.

Dia menyebut, saat ditangani oleh tim BPSPL Denpasar, Paus dalam keadaan mati mulai membusuk dengan luka sobekan di sekitar perut, ekor dan anus.

“Sangat disayangkan ada pihak yang tidak bertanggung jawab atas hilangnya gigi-gigi paus terdampar ini,” kata Yudiar dalam keterangannya, Selasa (24/11).

Dijelaskan, penemuan berawal dari laporan Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan pada Selasa (17/11) pagi kepada BPSPL Denpasar. Mereka mendapati seekor paus mati di perairan tak jauh dari bibir pantai Desa Serangan, Sanur.

Yudiar mengatakan bangkai paus terbawa arus ke arah perairan Pantai Mertasari, Sanur. Tim respon BPSPL Denpasar menuju ke pantai tersebut, namun tak menemukan bangkai paus. Rupanya, bangkai paus telah ditarik ke arah perairan Pantai Semawang oleh pengelola Rip Curl School, karena masyarakat sekitar Pantai Mertasari merasa terganggu dengan bau bangkai yang ditimbulkan.

Baca juga: Ada Sampah Plastik 22 Kg dalam Jasad Paus Sperma

Yudiar menuturkan, pada Rabu (18/11) pagi, BPSPL Denpasar kembali menerima laporan kejadian paus terdampar di Pantai Mengiat, Nusa Dua oleh pihak keamanan ITDC Nusa Dua. Dari hasil pengamatan, diketahui paus yang ditemukan di lokasi ini adalah individu yang berbeda dengan paus yang terdampar hari sebelumnya.

"Paus berukuran mencapai 13 meter dengan berat sekitar 10 ton tersebut juga telah mati dan membusuk. Berdasarkan uji visual, tubuh paus telah membusuk serta seluruh giginya hilang atau tercabut," terang Yudiar.

Yudiar menyarankan perlu analisa lebih lanjut untuk mengetahui penyebab paus terdampar dalam dua hari berturut-turut di kawasan selatan Bali. Setelah memastikan tidak ditemukan benda asing di perut paus dan mengambil sampel bangkai untuk uji DNA di Biodiversitas Indonesia, tim menguburkan bangkai paus di Pantai Mengiat, Nusa Dua dengan menggunakan alat berat.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt)Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu mengungkapkan paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional.

“Paus merupakan mamalia laut yang dilindungi, bahkan seluruh tubuhnya tidak boleh dimanfaatkan. Oleh karena itu, saya mengimbau apabila masyarakat menemukan adanya mamalia laut yang terdampar hidup atau mati di pinggir pantai segera laporkan kepada KKP atau aparat setempat,” ujar Haeru. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya