Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYELENGGARAAN Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-282020 di Sumatra Barat yang diselenggarakan dari hari ini (12-21 November) berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena eventberlangsung di tengah pandemi covid-19.
Untuk menjaga agar kegiatan berjalan sukses dan aman, Pemprov Sumbar mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan protokol kesehatan (prokes) yang mesti dilaksanakan
panitia maupun peserta MTQN 2020.
Dalam surat edaran kemarin, Kadis Kominfo Sumbar selaku juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, menjelaskan aturan protokol kesehatan yang berlaku bagi seluruh panitia dan kafilah selama berlangsungnya event keagamaan ini. “Sesuai surat Gubernur Sumbar tanggal 30 September kemarin, bahwa setiap kafi lah harus melakukan test swab di provinsi masing-masing dan hasilnya dikeluarkan maksimal 2 hari sebelum keberangkatan. Kalau negatif, baru boleh berangkat,” sebut Jasman.
Kebijakan ini diperkuat dengan surat dari Panpel MTQ tanggal 3 November 2020 tentang prosedur kedatangan kafi lah MTQ ke Sumbar, selain kewajiban swab test untuk semua tamu dan panitia, juga ada pemisahan orang serta barang-barang kafilah dengan penumpang umum sehingga memungkinkan untuk physical distancing.
Jasman menekankan protokol kesehatan tidak hanya diterapkan secara umum, juga berlaku di seluruh venue yang menjadi lokasi perlombaan. Termasuk di Bandara Internasional Minangkabu (BIM), hotel, lokasi pembukaan, maupun kendaraan angkutan.
Menindaklanjuti hal ini, pihaknya telah mempersiapkan aturan/ketentuan yang ketat sesuai protokol kesehatan dan diawasi langsung oleh kepolisian, Satpol PP, serta TNI.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kerumunan saat kegiatan MTQ di tial-tiap venue, panitia telah mengatur waktu dan cara supaya kafi lah tetap mengikuti protokol kesehatan.
Waktu dan teknis lomba akan diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan di tiap-tiap venue. “Jika semua patuh menerapkan prokes, Insya Allah tak terjadi penularan virus
selama kegiatan berlangsung. Seluruh peserta pun tak akan risau untuk kembali ke daerah masing-masing. Kita ingin Sumbar jadi tuan rumah yang baik dan sukses dari seluruh segi, termasuk dalam menjaga kontingen terhadap penularan covid-19,” ujarnya.
Jasman berharap perhelatan MTQN 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19. (YH/H-1)
Sebanyak 135 qari dan qariah akan mengikuti MTQ lintas instansi se-Sumatra Utara berhadiah total Rp100 juta.
Benyamin Davnie memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-15 tingkat Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Benyamin mengatakan gelaran MTQ tidak hanya sekadar kompetisi membaca Al-Qur'an, melainkan upaya dalam membumikan Al-Qur'an di kehidupan sehari-hari.
Nuriah Jurian Arga, saritilawah asal Kalimantan Selatan berhasil meraih peringat ketiga di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-40 di Teheran, Iran.
Kamaruddin juga mengusulkan agar juara pada perhelatan MTQ bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
MTQ Internasional juga merupakan program strategis untuk memperkenalkan keunikan Indonesia dalam mengelola keragaman identitas seperti agama, etnik, budaya, dan aspek lainnya.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved