Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
FATWA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhi'z Al Jana'iz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19 menyatakan ada empat hak jenazah yang harus dipenuhi, yakni dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan.
Syahid akhirah adalah muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu karena wabah/tha’un, tenggelam, terbakar, dan melahirkan. Mereka mendapat pahala syahid (dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab), tetapi secara duniawi hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, setiap muslim korban covid-19, secara syar'i meninggal secara syahid, memiliki kemuliaan dan kehormataan di mata Allah SWT.
Terkait hak jenazah yang harus dimandikan, MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai tata cara memandikan jenazah saat keadaan darurat di masa pandemi ini.
Apabila mungkin, kata Asrorun, dilakukan dengan pengucuran air sebagaimana memandikan jenazah seperti biasa. Namun jika tidak dimungkinkan, bisa dengan cara tayamum.
"Jika tidak bisa juga karena pertimbangan keamanan teknis lain, maka dimungkinkan langsung dikafankan," kata Asrorun dikutip dari laman MUI.
Saat pembungkusan kain kafan, MUI menegaskan, bahwa kafan haruslah menutupi seluruh tubuh jenazah. Untuk proteksi, lanjutnya, jenazah kemudian akan menggunakan plastik tidak tembus air dan dimasukkan ke dalam peti dan disinfeksi.
Kemudian, untuk pemenuhan hak keempat, yakni menyalatkan jenazah, MUI menegaskan, prosesi itu diharapkan dapat dihadiri oleh perwakilan keluarga. Meski tidak langsung di hadapan jenazah dan tidak dilakukan secara berjamaah di masjid.
"Penyolatan bisa di tempat yang suci dan aman dari proses penularan. Minimal 1 orang muslim (sudah bisa salat gaib). Karena hukumnya fardu kifayah," ucapnya. (H-2)
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor menerima laporan dua temuan mayat laki-laki yang tergantung. Keduanya diduga bunuh diri.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Sekitar 60 jenazah warga Palestina ditemukan setelah pasukan Israel mundur dari Gaza.
Seorang pria berinisial NN ditemukan tewas di perlintasan rel kereta. Ia diduga meninggal karena tersambar kereta Commuter Line di jalan layang Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/7) pagi.
DUA jenazah dewasa dan anak berjenis kelamin perempuan ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kampung Daraulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Polda Metro Jaya mengungkap identitas perempuan yang ditemukan tewas tanpa busana di dalam kamar mandi di kos-kosan Kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (2/7).
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
Wapres Hamzah Haz akan dimakamkan di Bogor
Jenazah Presiden Iran Ebrahim Raisi, bersama dua orang temannya tiba di Bandara Internasional Shahid Kaveh di Birjand, Provinsi Khorasan Selatan.
Upacara pemakaman Presiden Ebrahim Raisi dan para pendampingnya yang gugur dalam kecelakaan udara akan diadakan di beberapa kota besar, termasuk Tabriz, Qom, Tehran, dan Mashhad.
Pemerintah Iran telah mengumumkan Rabu akan menjadi hari libur di seluruh negeri untuk menggelar prosesi pemakaman Presiden Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter.
Kepala Desa Cihanjuang, Gagan Wirahma membenarkan bahwa korban merupakan warganya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved