Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENJELANG musim tanam pada Oktober mendatang, PT Pupuk Sriwidjaja memastikan terpenuhinya kebutuhan petani akan pupuk bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO), baik urea maupun NPK yang disesuaikan dengan alokasi pemerintah.
Manager Humas Pusri Soerjo Hartono mengatakan bahwa dalam menghadapi musim tanam, per 22 September 2020, Pusri telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 201.557,61 ton untuk urea dan 10.182,10 ton untuk NPK. Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani sampai dengan tiga bulan ke depan.
"Terkait penyaluran, hingga tanggal 22 September 2020, Pusri telah menyalurkan pupuk urea bersubsidi sebesar 848.477,10 ton dan pupuk NPK bersubsidi sebesar 93.732,15 ton," ujar Soerjo, Kamis (24/9).
Wilayah yang menjadi tanggung jawab Pusri untuk meyalurkan pupuk urea bersubsidi ke petani adalah Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (kecuali Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi yang menjadi tanggung jawab Pusri yaitu Sumatera Selatan, Provinsi Jambi (Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi).
Ia menjelaskan dalam menjalankan kegiatan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pusri berpegang teguh pada prinsip enam tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. Prinsip ini berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I (gudang pabrik Pusri), Lini II (gudang produsen di pelabuhan atau ibukota Provinsi), Lini III (gudang produsen dan distributor di Kabupaten/Kota) hingga ke Lini IV (kios pengecer) sampai penyaluran ke petani dan atau kelompok tani.
"Meski dalam kondisi pandemi saat ini, Pusri selalu memastikan terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani. Selain itu dalam penyalurannya, Pusri juga terus melakukan pengawasan terhadap stok pupuk bersubsidi di Lini IV (kios pengecer) agar tidak terjadi kelangkaan pupuk. Pengecer juga diwajibkan untuk mempunyai stok kebutuhan satu minggu ke depan," jelasnya. (R-1)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Diketahui, cuaca panas terjadi di Padang sejak dua pekan belakangan ini. Seluas 4.200 hektare lahan pertanian di Padang terancam kekeringan.
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Petani di daerah tersebut berharap ada perhatian dan solusi dari pemerintah untuk mengatasi kekurangan air untuk lahan persawahan agar panen tetap berkelanjutan.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan meski kontrak pertama senilai Rp26,7 triliun akan habis pada Juli 2024.
PEMERINTAH saat ini terus berupaya memperbaiki beberapa prinsip pelaksanaan subsidi pupuk. Dari yang semula hanya berbicara penerima manfaat, skema-skema subsidi,
PEMERINTAH saat ini terus bekerja secara intensif untuk membahas bagaimana meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pupuk bersubsidi.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritisi rendahnya serapan pupuk subsidi yang baru mencapai 32,6% dari total alokasi 9,55 juta ton.
Aplikasi digital I-Pubers memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi, karena cukup dengan membawa KTP asli ke kios.
Kementan pastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved