Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANGLIMA TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meminta Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD, Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) TNI AL, dan Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Babinpotdirga) TNI AU membantu pendisiplinan protokol kesehatan. Langkah itu guna menyukseskan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Panglima menyampaikan bahwa pada 4 Agustus 2020 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tersebut.
"Kebijakan ini, tentunya sangat diperlukan karena tren kasus positif di Indonesia belum melandai dan rasio angka kematian akibat covid-19 di Indonesia berada pada angka 4,65%," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (9/8).
Baca juga: Stigmatisasi masih Kencang
Untuk itu, kata Panglima, seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda serta komponen lainnya untuk merumuskan implementasi Instruksi Presiden di wilayahnya masing-masing. Termasuk pula di antaranya setiap satuan untuk menggerakkan Babinsa TNI AD, Babinpotmar TNI AL, dan Babinpotdirga TNI AU.
Hal tersebut bertujuan agar para Babinsa dapat maksimal menguasai wilayah masing-masing sesuai dengan tugas pokok sebagai unsur pelaksanaan Koramil, Pos TNI AL, dan Lanud yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan/kelurahan.
Di samping itu, para Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi secara intens dengan jajaran Polri dan instansi terkait lainnya untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat khususnya di ruang publik.
"Seluruh satuan agar Prajurit dan PNS TNI melaksanakan protokol kesehatan secara baik dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di lingkungan kantor satuan masing-masing," pungkasnya. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved