Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, BKSDA Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia berhasil menyelamatkan dua individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) di wilayah Jawa Tengah.
Kedua orangutan dewasa berjenis kelamin jantan ini diselamatkan dari dua lokasi yang berbeda. Satu individu bernama Samson berasal dari lembaga konservasi tak berizin di obyek wisata Jurang Kencono di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sementara orangutan lainnya yang bernama Boboy, berasal dari kediaman pribadi warga di Semarang, Jawa Tengah berinisial ES.
Kepala BKSDA Jawa Tengah, Darmanto, mengatakan kedua orangutan jantan ini akan dibawa untuk dievakuasi ke Pusat Penyelamatan IAR Indonesia di Sei Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan menggunakan kapal penyeberangan melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada Kamis (6/8).
Sebelumnya, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang telah memastikan kedua orangutan ini tidak membawa penyakit rabies dan TBC.
"Keberadaan kedua orangutan dewasa tersebut telah dipantau dan diverifikasi sejak Oktober 2019," kata Darmanto.
Baca juga : Gakkum KLHK Tindak Jaringan Kayu Ilegal asal Jambi di Tangerang
Menurutnya upaya penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama dan peran multipihak yang kuat dalam upaya pelestarian spesies kera kharismatik endemik Indonesia yang kian terancam populasinya karena kerusakan habitat, perburuan, perdagangan dan pemeliharaan secara ilegal.
"BKSDA Jawa Tengah berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat serta mendukung upaya penyelamatan ini demi orangutan mendapatkan kembali kesejahterannya selama menjalani perawatan dan rehabilitasi di IAR Indonesia, di Ketapang, Kalimantan Barat nantinya," sebutnya.
Sementara itu, Temia, dokter hewan IAR Indonesia yang turut memeriksa kondisi kedua orangutan secara langsung pada tanggal 26 - 31 Juli 2020 menjelaskan, kedua orangutan bernama Samson dan Boboy yang diperkirakan berusia 20 tahun itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan fisik dan laboratorium untuk mendeteksi potensi penyakit rabies dan TBC. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai syarat karantina yang harus dipenuhi sebelum diberangkatkan ke Ketapang.
“Setibanya di Ketapang, mereka juga akan menjalani masa karantina selama dua bulan dan mendapatkan penanganan medis yang lebih spesifik, observasi, serta perawatan lebih lanjut di fasilitas rehabilitasi orangutan yang dimiliki IAR Indonesia,” jelas Temia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Temia menyebut mereka terindikasi malnutirisi yang menyebabkan keduanya mengalami gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya.
Hal tersebut juga ditunjukkan dengan sejumlah tanda fisik yang tidak normal di tubuh mereka. Nutrisi tidak seimbang yang diberikan ke mereka selama ini juga dapat membuat keduanya rentan terhadap berbagai penyakit.
“Kondisi keduanya memprihatinkan karena selama ini mereka terkurung di dalam kandang yang sempit dan tidak memenuhi syarat. Tidak hanya itu, pantauan di lapangan juga menunjukan bahwa aspek kesejahteraan (welfare) mereka sebagai satwa tidak terpenuhi,” paparnya.
Selanjutnya BKSDA Kalbar pun telah memastikan bahwa kandang dan semua fasilitas kesehatan di pusat rehabilitasi IAR Indonesia layak dan memenuhi syarat untuk merawat satwa milik negara ini. Segala proses adminitrasi juga sudah dirampungkan oleh BKSDA Kalbar untuk memastikan satwa ini dapat segera sampai di tempat yang lebih baik tanpa ada hambatan.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta, menjelaskan upaya ini merupakan kerjasama yang luar biasa semua pihak sehingga berhasil membawa pulang 2 individu orangutan kalimantan ke rumah sementaranya di Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan IAR Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat.
"Hal ini juga menjadi keprihatian kita bersama bahwa pemeliharaan satwa liar dilindungi masih banyak dilakukan oleh masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, perlu dilakukan terobosan-terobosan dalam mengkampanyekan pengelolaan keanekaragamanhayati untuk lebih menumbuhkembangkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian jenis-jenis endemik Indonesia tersebut," terangnya.
Baca juga : Korona Picu Diabetes Baru
Selaras dengan itu, Direktur Program IAR Indonesia Karmele L. Sanchez, mengungkapkan jika dirinya masih merasa sangat sedih melihat orangutan yang seharusnya hidup bebas di alam, dikurung dalam kandang selama hidupnya.
"Proses rehabilitasi orangutan yang sangat rumit dan panjang, akan jauh lebih sulit dilakukan pada orangutan yang yang sejak lahir sudah dikurung di kandang dan tidak pernah belajar hidup di alam bebas selama hidupnya," ucapnya.
Dia menambahkan apabila orangutan ini memiliki penyakit atau kelainan dan cacat akibat pemeliharaan yang salah, maka orangutan ini tidak akan mampu lagi untuk hidup bebas di habitat aslinya. Mereka harus hidup di sanctuary IAR Indonesia selama sisa hidupnya.
Meski demikian dirinya bersama Yayasan IAR Indonesia yang sudah menyelamatkan orangutan di Kalimantan Barat selama lebih dari 10 tahun mengaku sangat bahagia sekaligus bangga bisa berperan serta dalam upaya penyelamatan orangutan ini untuk membantu memberinya kesempatan untuk hidup lebih sejahtera.
"Kami berharap, seluruh masyarakat bisa turut berperan dan berpartisipasi dalam menjaga kelestarian orangutan dan habitatnya. Indonesia harus bangga sebagai satu-satunya negara yang memiliki tiga spesies orangutan," lanjutnya
Atas upaya penyelamatan dan translokasi orangutan ini Direktur KKH KLHK, Indra Exploitasia menyatakan bahwa, kesejahteraan satwa merupakan hal penting dalam upaya konservasi.
"Untuk itu dalam proses konservasi baik in situ maupun ex situ, terselenggaranya kesejahteraan hewan perlu dijamin dan hal ini juga merupakan mandat undang-undang yang harus dilaksanakan oleh setiap pelaku usaha yang bergerak dibidang konservasi satwa," pungkasnya. (OL-2)
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Program Relawan Bakti BUMN Batch V telah dimulai sejak 20 Mei dan berlangsung hingga hari ini, Rabu 22 Mei 2024.
BLOT bukan semata acara biasa, melainkan panggung bagi perwakilan Indonesia dalam ajang lari lintas alam internasional, yang merupakan bagian dari prestisiusnya seri Asia Trail Master.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kelahiran orangutan di habitat aslinya menunjukan kelestarian orangutan Kalimantan.
Dua orangutan yang dilepasliarkan di Sungai Rongun merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada 2015.
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved