Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tempat Kerja Masuk Risiko Sangat Tinggi Penularan Covid-19

Insi Nantika Jelita
27/7/2020 22:06
Tempat Kerja Masuk Risiko Sangat Tinggi Penularan Covid-19
Kantor RRI ditutup sementara karena ada karyawannya yang terpapar Covid-19(MI/Adam Dwi)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah foto terkait hasil kajian Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit adalah lembaga kesehatan masyarakat nasional di Amerika Serikat atau CDC USA perihal kegiatan yang berisiko tertular covid-19.

Hasilnya ialah tempat kerja, sekolah dan bioskop masuk dalam kategori risiko sangat tinggi tertular covid-19.

"Tetap jalankan protokol kesehatan di manapun. Tingkatkan disiplin, ingatkan sesama, saling menjaga. Jalankan 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, Jakarta, Senin (27/7).

Adanya hasil penelitian tersebut, menerangkan bahwa aktivitas perkantoran masih rawan tertular virus korona. Di Jakarta, ada lima kantor pemerintahan terindikasi jadi klaster baru penularan covid-19. Yakni di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lalu di Kantor Pusat PLN, Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor pusat Radio Republik Indonesia, dan Kantor Komisi Pemilihan Umum yang karyawanya ditemukan positif covid-19.

Adapun jumlah kumulatif kasus Konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 19.474 kasus. Dari jumlah tersebut, 11.997 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 782 orang meninggal dunia

Baca juga : Uji Coba Vaksin Dilakukan secara Acak

Berikut data kajian CDC USA tentang kegiatan yang berisiko tertular covid-19 dari tingkatan sangat rendah hingga sangat tinggi :

Risiko Sangat Tinggi

1. Berada di tempat kerja/sekolah (bahkan dengan menjaga jarak).

2. Menghadiri pesta/acara pernikahan.

3. Konferensi/pertemuan bisnis.

4. Pertunjukan/bioskop.

Risiko Tinggi

5. Beraktivitas dalam ruangan.

6. Berada di WC dan fasilitas umum (risiko tertular melalui permukaan benda).

7. Makan di tempat/restoran.

Risiko Sedang

8. Belanja di supermarket (bisa menjadi rendah jika dalam waktu singkat dan mematuhi protokol

kesehatan).

Risiko Rendah

9. Berjarak 2 meter dengan orang lain selama 45 menit.

10. Berbicara tatap muka dengan masker lebih dari 4 menit.

11. Berpapasan dengan orang lain yang sedang berlari, naik sepeda atau jogging.

12. Berada di ruang berventilasi bagus dengan menjaga jarak

(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya