Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) meminta pemerintah untuk membuka bukti ilmiah terhadap klaim-klaim penelitian terkait ganja medis kepada publik.
"Koalisi masyarakat sipil mempertanyakan sikap Pemerintah yang menolak rekomendasi WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) terkait penggunaan ganja untuk kesehatan," ungkap Pengacara dan peneliti LBH Masyarakat Ma'ruf Bajammal dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (8/7).
Pada Selasa (7/7), LBH Masyarakat secara resmi telah mengajukan permohonan informasi publik yang ditujukan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Kementerian Kesehatan. Hal ini berkaitan dalam rapat untuk komite Ahli Ketergantungan Obat WHO, pemerintah menolak penggunaan ganja untuk kepentingan kesehatan.
"Kami menilai bahwa klaim-klaim penelitian yang dijadikan dasar pengambilan kesimpulan tersebut tidak jelas dan cenderung mengada-ada," kata Ma'ruf.
Baca juga : Langkah Pencegahan jadi Kunci Pengendalian Kanker
Adapun poin-poin hasil rapat pemerintah yang diketahui Ma'ruf ialah hasil penelitian bahwa ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi (18%) dan CBD yang rendah (1%). Kandungan THC dinilai berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif.
Lalu, ganja yang tumbuh di Indonesia bukanlah jenis ganja yang dapat digunakan untuk pengobatan. Dari rapat itu disebutkan juga, di Indonesia penggunaan ganja lebih banyak dikonsumsi untuk bersenang-senang, bukan untuk kepentingan medis. Sehingga apabila ganja dilegalkan akan lebih banyak dampak buruknya.
"Koalisi meminta agar bukti penelitian yang melandasi klaim tersebut dapat dibuka kepada publik, meskipun Koalisi meyakini bahwa selama ini belum ada satu pun penelitian yang pernah dilakukan di Indonesia terkait manfaat kesehatan tanaman ganja," pungkas Ma'ruf. (OL-7)
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HHA (19), warga Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, serta KAT (17), seorang pelajar asal Desa Hinga
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved