Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan anggaran Rp 1,9 triliun untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani covid-19. Kemenkes juga menyiapkan dana sebesar Rp60 miliar untuk santunan kematian tenaga kesehatan.
"Anggaran insentif yang kami kelola sebesar Rp1,9 triliun untuk tenaga kesehatan. Total nakes yang ada di pusat dan daerah adalah 166.029 jiwa," kata Sekretaris Badan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes, Trisha Wahjuni Putri di acara media briefing bertajuk Percepatan Pencairan Anggaran Kesehatan, Rabu (8/7).
Dia menyebut bantunan (santunan) kematian sudah disalurkan kepada 32 orang. Beberapa santunan disampaikan langsung oleh Menkes Terawan Agus Putranto. Kira-kira sudah terserap Rp9,6 miliar," ujarnya.
Adapun, hingga 1 Juli 2020, pihaknya telah menyalurkan sebesar Rp408 miliar untuk keperluan insentif tenaga kesehatan. Trisha mengakui dalam penyaluran insentif nakes dan kematian masih perlu banyak dievaluasi agar mempercepat proses pencairan dana.
Jika sebelumnya tim verifikasi hanya berada di pemerintah pusat, maka berdasarkan Keputusan Mneteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19, proses verifikasi dapat dilakukan di tingkat provinsi. "Tim verifkasinya sudah ada di semua tingkat, mulai dari kabupaten/ kota, dan provinsi, ini bisa mempercepat prosedurnya," ucapnya.
Selain itu, untuk di tingkat pusat proses verifikasi dapat dilakukan dalam satu hari kerja. "Kalau malam ada usulan, besoknya kita akan selesaikan. Yang selesai kita akan lakukan prsesdur pembayaran, yang bermasalah kita tindaklanjuti," pungkas Trisha.(Ata/H-1)
Mereka menggambarkan perlakuan terhadap anak-anak yang mengalami cedera yang dilakukan dengan sengaja, ditembak di bagian dada dan kepala secara sengaja
Kepolisian Resor Bogor Kota mendalami laporan kasus dugaan malperaktik yang dialami VF, ibu muda yang kini lumpuh pascaoperasi caesar.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penggunaan jasa dokter asing tidak lepas dari kebutuhan spesialis di Indonesia yang masih tinggi.
Para profesor medis di tiga rumah sakit yang berafiliasi dengan Universitas Korea mengumumkan rencana memulai mogok kerja sukarela yang tidak terbatas mulai 12 Juli.
PBB serukan militer Israel mematuhi kewajiban hukum kemanusiaan internasional dan menghentikan serangan terhadap fasilitas medis dan staf kesehatan.
Sengatan cuaca panas dan kelelahan sering kali jadi pemicu jemaah haji jatuh sakit bahkan tak jarang jatuh pingsan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved