Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GURU Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Suwijiyo Pramono mengatakan, Eucalyptus mengandung sejumlah zat aktif yang bermanfaat bagi tubuh.
Penggunaan Eucalyptus dalam bentuk kalung untuk alat kesehatan, kata Prof Pramono, diyakini berpotensi membantu proses penyembuhan pasien Covid-19.
Zat aktif pada Eucalyptus dapat dihirup dan membantu melegakan pernafasan pada pasien yang mengalami gejala sesak nafas, tetapi harus terlebih dulu melewati uji klinis.
"Kalau bentuk sediaannya minyak, akan cukup dosisnya untuk dihirup sehingga minimal bisa melegakan nafas dan mengencerkan dahak," terang Prof Pramono dalam siaran pers, dari Humas UGM, Senin (6/7).
Dengan demikian, Eucalyptus ini bisa membantu kerja obat standar yang diberikan kepada pasien Covid-19 dalam proses penyembuhan. Akan tetapi bukan sebagai obat utama Covid-19.
"Eucalyptus mengandung minyak atsiri yang di dalamnya terdapat senyawa 1,8 sineol yang bersifat antibakteri, antivirus, dan ekspketoran untuk mengencerkan dahak," kata dia.
Eucalyptus belum bisa dianggap sebagai obat untuk antivrus Sars Cov-2, penyebab Covid-19. Eucalyptus untuk membunuh virus Sars Cov-2, lanjut dia, perlu penelitian lebih lanjut.
Baca juga: Kementan Bantah Kalung Eucalyptus Mampu Bunuh Covid-19
Pasalnya, selama ini, penelitian Eucalyptus memang menunjukkan hasil mampu membunuh kedua virus corona dan influenza, sedangkan untuk membunuh virus corona jenis Sars-CoV-2 masih belum.
Pembuktian dengan proses yang panjang hingga pengujian klinis atau pada manusia masih diperlukan Selain itu, penggunaannya harus mengantongi izin dari BPOM.
Dia menambahkan, penggunaan Eucalyptus, diyakini bisa membunuh virus yang berada di luar tubuh, tetapi tidak efektif membunuh virus yang sudah di dalam tubuh.
"Zat aktif Eucalyptus yang terhirup relatif kecil. Walaupun bisa mematikan virus, tapi tidak signifikan," jelas tenaga ahli BPOM ini.
Eucalyptus selama digunakan secara topikal ataupun inhalasi, bukan per oral atau sebagai obat dalam. Pemakaian Eucalyptus umumnya dioleskan atau dihirup seperti pada produk minyak kayu putih, balsem, roll on, dan lainnya.
"Kalau digunakan per oral untuk obat tidak direkomendasikan karena jika dosis penggunaan tidak tepat akan berbahaya," terangnya.
Dia menjelaskan batas aman penggunaan Eucalyptus per oral berkisar antara 0,3-0,6 mililiter. Penggunaan berlebih akan menyebabkan iritasi pada lambung dan meracuni susunan syaraf pusat dan dapat berakibat kematian. (A-2)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Ditargetkan, hingga akhir September, penyaluran berbagai bantuan bisa terus ditingkatkan hingga secara total menyentuh Rp100 triliun.
Pasien covid-19 sembuh di Indonesia menjadi 164.101 orang setelah ada penambahan sebanyak 3.036 orang
Terkait perintah Presiden Jokowi dalam penanganan covid-19 di 8 provinsi prioritas, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan berbagai upaya menekan kasus tersebut
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan penting dan diperlukan sinergitas antar daerah terutama yang bersebelahan wilayah dalam penanganan Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 23 Kabupaten/Kota di Indonesia masih konsisten berada di zona berisiko tinggi atau zona merah.
Setelah menyalurkan bantuan, hal paling utama adalah bagaimana kemudian memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved