Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYANDANG disabilitas anak merupakan salah satu kelompok rentan terpapar covid-19. Kondisi tersebut membuat mereka membutuhkan perhatian dan upaya perlindungan khusus.
Karenanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas telah menyusun protokol perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas dalam situasi pandemi covid-19 yang telah disetujui dan diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.
Direktur Jendral Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menjelaskan, perlakuan khusus yang dimaksud bagi anak penyandang disabilitas yakni diantaranya memastikan alat bantu steril, termasuk disinfektan atau membersihkan dengan sabun tapi tidak membahayakan anak itu sendiri.
“Lakukan secara rutin, termasuk alat bantu yang ada di rumah, seperti pegangan. Jika terpaksa keluar rumah, terapkan jarak fisik. Oleh karena itu, kesehatan orang tua dan pendamping sangat penting. Pastikan pula akses informasi terhadap covid-19 tersampaikan secara utuh dan jelas disertai penjelasan sederhana sesuai kapasitas intelektual anak,” ujar Harry Hikmat dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6).
Baca juga: Imunisasi Mandek Negara Abaikan Anak
Berdasarkan data Riskesdas 2018, di Indonesia terdapat 3,3% anak usia 5-17 tahun mengalami disabilitas. Salah satu temuan dalam kajian Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Respon Covid-19 pada April 2020 menemukan fakta bahwa 80,9% disabilitas termasuk anak di Indonesia telah terdampak serius covid-19 secara ekonomi, sosial, dan kesehatan.
Terpisah, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar menjelaskan tidak semua informasi mengenai covid-19 bisa diserap dan diakses anak penyandang disabilitas. Kendala ini menyebabkan mereka tidak mendapatkan informasi secara utuh tentang cara-cara pencegahan sehingga mereka rentan tertular dan terdampak covid-19.
“Diharapkan protokol perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas dalam situasi pandemi covid-19 yang telah kami susun dapat menjadi panduan bagi pihak terkait dan pelaksana perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas karena ragam dan karakter yang melekat pada setiap anak penyandang disabilitas memerlukan cara penanganan dan pencegahan yang berbeda pula dalam masa pandemi covid-19 ini,” tutur Nahar.
Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menuturkan tidak hanya bagi anak penyandang disabilitas, covid-19 juga harus dipahami oleh orang yang mendampingi dan merawat mereka. Penularan covid-19 terjadi akibat kontak dekat dengan orang yang membawa virus tanpa ada perlindungan.
“Cegah anak penyandang disabilitas jangan sampai sakit, itu kuncinya. Jadi yang paling penting bukan hanya memberikan edukasi bagi anak penyandang disabilitas tapi bagi siapapun yang berinteraksi dengan mereka harus paham betul tentang covid-19. Terapkan dan pertahankan gaya hidup sehat pada anak penyandang disabilitas maupun orang di sekitarnya agar anak penyandang disabilitas terlindungi dari penularan covid-19,” tutur Yurianto.
Baca juga: Orangtua Harus Ajari Anak Terapkan Protokol Kesehatan
Sementara itu, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Samto memaparkan jika anak penyandang disabilitas memiliki kerawanan yang tinggi terdampak Covid-19 sehingga pembukaan sekolah atau lembaga pendidikan masih dalam tahap persiapan yang harus dilakukan secara matang.
“Ketika nanti akan dimulai pembelajaran baru, sekolah-sekolah harus dipastikan betul sudah memiliki fasilitas protokol kesehatan, baik dari segi kebersihan, peralatan, jarak tempat duduk dan sebagainya. Akan diatur secara detail nantinya, tapi yang pasti tidak dalam waktu dekat membuka sekolah. Bahkan kemungkinan untuk SLB (Sekolah Luar Biasa) akan menjadi lembaga pendidikan terakhir atau kedua terakhir yang akan dibuka,” ujar Samto.
Selain sosialisasi online, protokol perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas dalam situasi pandemi covid-19 telah disebarluaskan melalui website resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, gerakan #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita) yang diinisiasi Kemen PPPA, serta melalui aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), dan relawan #BERJARAK Kemen PPPA yang ada di daerah. (A-2)
Anak berkebutuhan khusus (ABK) juga butuh bergaul dan punya ruang yang tidak terbatas.
Alan Cahya Adila Putra seorang anak berkebutuhan khusus berhasil mencetak sejarah dengan memecahkan rekor MURI.
Di Sekolah Khusus Anak Mandiri, anak-anak berkebutuhan khusus tidak hanya mendapat pendidikan akademik, tetapi juga dilatih keterampilan hidup.
Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar), menangkap seorang kakek berusia 72 tahun. Pasalnya, ia tega melakukan pencabulan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus atau tuna grahita.
Selain pameran lebih dari 300 karya-karya individu penyandang autisme, Spekix 2024 juga mencakup kegiatan seminar dan konsultasi, serta dilengkapi ruang bermain, dan beragam kuliner.
MUSIK sangat berpengaruh untuk kehidupan manusia, terutama dalam tumbuh kembang anak. Sudah banyak penelitian yang telah menemukan terkait pengaruh musik terhadap perkembangan anak.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved