Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Republik Indonesia menekankan bahwa larangan mudik Lebaran 2020 hanya berlaku bagi daerah yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau zona merah.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 2 Permenhub No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Tercatat ada 24 daerah berstatus PSBB. Artinya aturan pelarangan mudik hanya berlaku di kawasan tertentu, tidak semua wilayah di Indonesia memberlakukan PSBB dan tidak semua wilayah di Indonesia adalah zona merah," ujar Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/5).
Baca juga: Cegah Penumpukan Penumpang, Kemenhub Perkuat SOP di Bandara
Untuk di wilayah DKI Jakarta, lanjut Ahmad, peraturan tersebut terejawantahkan dalam Pergub No 47 Tahun 2020. Sementara mengatur ketat pergerakan orang keluar masuk DKI Jakarta, ada pengecualian bagi warga yang tinggal di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Polisi lalu lintas dibantu aparat keamanan lainnya tetap menjaga pos penyekatan di sepanjang jalan keluar dan masuk di semua wilayah yang memberlakukan PSBB," kata Ahmad.
Diketahui, kebijakan larangan mudik tahun ini diterjemahkan Polri dengan menggelar Operasi Ketupat sejak Jumat (24/4) lalu. Pada pelaksanaannya di hari ke-25, Koprs Lalu Lintas Polri mencatat ada 2.009 kendaraan yang terindikasi akan mudik. Sementara itu, total kendaraan yang telah diminta untuk berputar balik sudah mencapai angka 52.076.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Polda Metro Jaya 20.146 kendaraan
2. Polda Banten 6.418 kendaraan
3. Polda Jawa Barat 8.298 kendaraan
4. Polda Jawa Tengah 4.304 kendaraan
5. Polda DIY 516 kendaraan
6. Polda Jawa Timur 11.113 kendaraan
7. Polda Lampung 1.281 kendaraan. (OL-4)
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved