Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kesehatan DKI Jakarta menyebut ada sanksi tegas kepada pihak rumah sakit apabila didapati menjual surat palsu keterangan kesehatan bebas virus korona baru atau Covid-19.
Belakangan, publik dikejutkan adanya jual beli daring surat keterangan bebas Covid-19 di platform jual-beli online Shopee. Surat itu dibanderol dengan harga Rp70 ribu.
Baca juga: Dinkes DKI Pastikan tak Keluarkan Surat Bebas Covid-19
"Ya, dipastikan ada (sanksinya) sesuai Permenkes. Dari mulai administratif sampai dengan pencabutan izin," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas, saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/5).
Aturan soal pencabutan izin operasional rumah sakit tertuang dalam Permenkes 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Weningtyas juga menuturkan, pihaknya terus mengawasi di rumah sakit- rumah sakit yang berada di lima wilayah di Jakarta agar peredaran surat keterangan bebas Covid-19 tidak ada.
"Sudin-sudin melakukan pengawasan, mungkin enggak langsung jalan ke setiap rumah sakit. Tapi, mereka punya grup yang sangat efektif di situ, bagaimana aturannya dan dikoordinasikan," jelas Weningtyas.
Ia menegaskan, apabila ada oknum yang didapati menjual surat palsu keterangan bebas Covid-19 harus dijerat hukum karena merupakan tindak pidana. Dinkes DKI sendiri memastikan tidak menjual belikan surat tersebut.
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku jual beli daring surat keterangan bebas virus korona (covid-19). Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pelaku merupakan warga asal Bali dan telah ditangkap dan ditangani oleh Polda Bali.
"Setelah menerima informasi terkait jual beli surat keterangan bebas daring, kami langsung menyampaikan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo dan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Gatot, Jumat (15/5). (OL-6)
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved