Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA pekan mendatang umat Islam di Tanah Air merayakan Idul Fitri 1441 H. Terkait salat Idul Fitri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengacu aturan beribadah dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, mengatakan pelaksanaan ibadah salat termasuk salat Idul Fitri, mengacu pada fatwa MUI terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk wilayah berstatus zona merah selama pandemi, ibadah salat Jum’at, tarawih dan Idul Fitri tidak dilakukan di masjid atau di lapangan, namun bisa dilaksanakan di rumah.
Baca juga: Positif Korona, Warga Parepare Sempat Salat Tarawih di Masjid
"Tetapi jika wilayah terkait masuk dalam zona hijau, diperbolehkan salat Jumat dan salat Idul Fitri di masjid. Dengan tetap menjaga protokol kesehatan, serta bekerja sama dengan BNPB," ujar Cholil saat dihubungi, Minggu (10/5).
Cholil yang juga Ketua Satgas Covid-19 MUI Pusat, mencontohkan sejumlah daerah yang masih berstatus zona hijau. Misalnya, Kabupaten Sampang, Madura, yang dapat menjalankan salat Idul Fitri di lapangan atau masjid, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Surat Edaran Menteri Agama terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Covid-19.
Baca juga: Salat di Rumah, Mahfud MD: Hindari Covid-19 Lebih Penting
Surat edaran itu ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia. Surat tertanggal 6 April 2020 ditandatangani langsung oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
Bunyi surat tersebut mencakup pelaksanaan salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjemaah, baik di masjid maupun di lapangan, terpaksa ditiadakan. Selanjutnya, Fatwa MUI diharapkan terbit menjelang waktunya.
"Jadi nanti Kementerian Agama akan berkoordinasi lagi dengan MUI," tukas Kamarudin.(OL-11)
Cuaca panas ekstrem di Mekah jadi ancaman serius bagi jemaah haji. Petugas imbau tidak memforsir ibadah, jaga istirahat dan cairan demi hindari heat stroke.
KETUA Dewan Pembina PSI Grace Natalie berharap tidak ada lagi izin keramaian bagi kelompok minoritas untuk menggelar ibadah.
Panduan lengkap ibadah itikaf di masjid 2026. Lengkap dengan niat bahasa Arab, syarat, tata cara, dan hal yang membatalkan sesuai sunnah.
Pelajari pentingnya niat puasa Ramadan, kapan harus dilakukan, dan cara meniatkan puasa agar ibadah sah dan penuh keikhlasan.
Simak tips aman bagi lansia saat menjalani puasa Ramadan 1447 H, termasuk menu sahur bergizi, hidrasi cukup, olahraga ringan, dan istirahat yang cukup agar tetap sehat.
Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) menggelar Perayaan Natal dan Kunci Taong 2026. Acara yang digelar di Gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved