Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak ada alasan bagi umat muslim untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan di tengah pandemi virus korona (covid-19). Bahkan tidak ada aturan bahwa puasa bisa diganti dengan fidiah selama kondisi tubuh sehat.
"Jadi tak bisa karena pandemi covid-19 lalu puasa Ramadan diganti dengan bayar fidiah. Sebab kewajiban fidiah itu karena tak bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan dan mengganti puasa yang ditinggalkan sampai melewati puasa tahun berikutnya," ujar juru bicara Satgas Covid-19 MUI, KH M Cholil Nafis, Rabu (22/4).
Cholil mengatakan, MUI hingga kini belum pernah menerima pertanyaan atau permintaan fatwa untuk menetapkan hukum fidiah menggantikan kewajiban puasa Ramadan saat wabah covid-19. Kendati ada yang bertanya terkait hal itu, Cholil menegaskan MUI tidak akan mengkajinya apalagi sampai mengeluarkan fatwa.
"Fatwa dikeluarkan karena ada yang meminta fatwa dan dasarnya keputusan fatwa adalah dalil Alquran dan hadis. Jadi keputusan fatwa tak bisa dipesan seperti toko daring, tapi keputusan fatwa sesuai nilai dan prinsip hukum Islam," tegas Cholil.
Baca juga: Doa Menjelang Bulan Puasa
Cholil menjelaskan, fidiah merupakan tebusan bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Ada empat hal yang diwajibkan membayar fidiah karena meninggalkan puasa Ramadan.
Pertama ibu hamil dan menyusui. Kedua orang tua yang tak mampu berpuasa karena berusia lanjut. Ketiga orang sakit yang tidak ada harapan sembuh bila berpuasa. Keempat orang yang punya utang puasa Ramadan tidak menggantinya sampai melewati bulan Ramadan berikutnya.
"Allah SWT memberikan keringanan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa dengan memberi makan orang miskin sebagai ganti puasanya, inilah yang disebut fidiah," ujar Cholil.
Cholil menegaskan, berpuasa sejatinya memberikan banyak manfaat kesehatan bagi tubuh. Ia mengajak umat muslim untuk senantiasa semangat berpuasa meski berada di tengah pandemi covid-19.
"Pandemi covid-19 tak ada halangan untuk melaksanakan ibadah. Ayo tetap puasa karena puasa itu menyehatkan," ujar Cholil. (A-2)
Pakar kesehatan olahraga menyarankan transisi bertahap saat kembali berolahraga usai Lebaran untuk menghindari cedera dan detraining effect.
Memaksakan diri kembali ke porsi normal atau lebih tinggi secara mendadak meningkatkan risiko mulai dari cedera sampai terkena sindrom overtraining
Konsumsi makanan dengan kadar gula maupun garam tinggi dapat menyebabkan kulit kehilangan hidrasi dan menjadi lebih kering.
Suasana lingkungan yang kondusif hanya bisa tercipta jika terdapat hubungan harmonis antar pemeluk agama.
Jika kondisi tidak mereda dan terjadi gejala berat yang ditandai dengan nyeri ulu hati sangat hebat disertai muntah atau sesak napas, maka sebaiknya jangan memaksakan diri berpuasa.
puasa tidak hanya membawa spirit ilahiah, melainkan juga memiliki konstruksi nilai dan orientasi insaniyah.
Pemerintah mengklaim harga barang kebutuhan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri 2026 lebih stabil dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
Momentum Ramadan mendorong spektrum belanja yang lebih luas—dari kebutuhan harian hingga pengeluaran yang lebih aspiratif.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Human Initiative terus melakukan evaluasi dalam setiap pelaksanaan program.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved