Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MEREBAKNYA wabah Covid-19 di tanah air berdampak pada aktivitas kehidupan sehari-hari warga masyarakat.Tak terkecuali, bagi kalangan disabilitas para penyandang cacat khususnya kaum tunanetra.
Bagi Ngadiyem, 53, yang sehari-hari berprofesi sebagai pemijat di kediamannya Kampung Utan, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan ( Tangsel),Banten, wabah Covid-19 ini membuat penghasilannya turun drastis.
Baca juga: Menyemai Ilmu di Lahan Tandus
"Adanya wabah virus korona ini membuat kami semua bingung, penghasilan kami menurun drastis, kami mesti bagaimana? Karena kami diminta di rumah saja. Sedangkan, tamu pijat tidak ada yang datang sama sekali. Ini bukan saya saja yang mengalami, semua tunanetra mengalami seperti ini, " ungkap Ngadiyem menjawab Media Indonesia, melalui sambungan telepon, Rabu (15/4).
Guna menambah penghasilannya, Ngadiyem juga berjualan kerupuk dekat tempat tinggalnya di Stasiun Kereta Pondok Ranji. Setiap usai Asar ia diantar anaknya Diah, 22, ke stasiun tersebut hingga menjelang magrib ia kembali ke rumahnya.Sama seperti kerja memijat yang sepi pengunjung, dagangannya pun sepi pembeli. Akhirnya ia pun berhenti berjualan kerupuk tersebut.
Ngadiyem sejak usia 5 tahun menderita kebutaan akibat terserang sakit panas. Ia tidak menyerah dengan cacat yang dideritanya. Ia tahu harus bertahan dengan tidak mengemis seperti penyandang cacat lainnya dan berusaha mandiri untuk punya ketrampilan hidup.
Itulah alasannya hingga ia memilih untuk belajar teknik pemijatan di balai sosial Purworejo dan Pemalang. Ibu dua orang anak ini sudah merantau ke Jakarta sejak tahun 1983 guna mencari sumber kehidupan yang lebih baik dengan bekerja memijat.
"Alhamdulillah 2 anak saya sudah selesai sekolah semua berkat bantuan dari hamba Allah jemaah pengajian lingkungan di tempat tinggal saya, " cetusnya.
Deritanya belum berakhir, Diah sang anak yang kerap menuntun dan membantunya mencari nafkah kini tengah menganggur. Sebab, tempat ia bekerja sebagai karyawan di sebuah toko pada Mal di Bintaro, Jakarta Selatan terpaksa tutup akibat wabah Covid-19.
"Hingga saat ini belum ada bantuan dari pemerintah kepada kami," cetusnya seraya berharap badai wabah korona segera berakhir.
Ketua Persatuan Tunanetra Asri ( Pertunas), Tamam, yang beranggotakan para tunanetra seJabodetabek mengatakan hal senada agar bantuan pemerintah dapat dirasakan bagi para tunanetra.
Baca juga: UGM Produksi VTM untuk Swab Test Covid-19
"Kami juga sangat terdampak penghasilan kami turun drastis karena sepi para tamu dan langganan pijit kami, " ujarnya.
Namun ia bersyukur di tengah kesulitan hidup ada kalangan swasta yang turut peduli berbagi kepada anggota Pertunas dengan memberikan paket sembako, diantaranya dari Medco Foundation, Darut Tauhid, serta sejumlah donatur yang berbaik hati kepada mereka. (OL-6)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved