Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menetapkan wabah virus korona (covid-19) sebagai bencana nasional. Ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 yang diteken Jokowi hari ini, Senin (13/4). Keppres tersebut menyebutkan penyebaran virus korona sebagai bencana nonalam.
"Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional," kata Presiden seperti tertuang dalam poin pertama Keppres tersebut.
Pada poin kedua, ditetapkan penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan penyebaran covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 7 Tahun 2020 melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Adapun poin ketiga, gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas di daerah dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.
Dalam pertimbangan Keppres, penetapan wabah korona sebagai bencana nasional didasarkan dampak meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas. Kemudian, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret lalu.
Pertengahan Maret lalu, juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto mengatakan penanganan virus korona disebut sebagai bencana nasional menyusul pembentukan gugus tugas yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Gugus Tugas tersebut dibentuk pada 13 Maret lalu.
"Sekarang statusnya masalah ini (wabah korona) adalah bencana non-alam. Kepala BNPB sudah banyak berbicara apa konsekuensinya kalau ini menjadi bencana nasional maka seluruh kapasitas nasional baik itu milik pemerintah pusat dan daerah, kemudian swasta dan BUMN, termasuk masyarakat harus berpartisipasi," kata Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 15 Maret lalu.(OL-4)
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved