Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBUTUHAN tenaga medis terhadap alat pelindung diri (APD) dalam penanganan pandemi covid-19 semakin tinggi. Melihat itu, PT. Modena Indonesia ikut membantu tenaga medis dengan mendonasikan APD yang diserahkan kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
Direktur Modena Indonesia Bagus Prastowo mengatakan, donasi APD itu aekaligus bagian dari apresiasi Modena terhadap upaya keras tenaga medis Indonesia merawat pasien covid-19 di Indonesia yang terus bertambah. Bagus berharap, bantuan APD itu bisa ikut memenuhi kebutuhan APD yang tinggi.
“Mendesaknya kebutuhan APD bagi petugas medis menjadi pertimbangan Modena dalam memutuskan bentuk bantuan. Sebagai garda terdepan dalam memberikan perawatan kepada pasien covid-19, APD sangat penting bagi tenaga medis untuk mengurangi risiko tertular virus korona sekaligus menjaga keselamatan dalam menjalankan tugas. Ini juga sebagai salah satu langkah untuk menahan laju penyebaran covid-19 di lingkungan tempat pelayanan medis.” ujar Bagus dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga : RS yang Tangani Pasien Covid-19 Sudah Bisa Klaim Biaya Perawatan
Bagus menambahkan, selain ambil bagian dalam penanggulangan covid-19 lewat donasi, Modena juga menerapkan langkah-langkah untuk menekan laju penyebaran virus korona di lingkungan usaha, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada konsumen.
Diantaranya, menerapkan Work From Home bagi para karyawan , penyemprotan disinfektan, serta pelaksanaan rapat berbasis internet.
“Adalah tanggung jawab kita bersama dalam melawan covid-19. Modena berharap dukungan kepada para tenaga medis ini dapat memberikan manfaat, sekaligus sebagai ajakan kepada berbagai pihak untuk turut serta melindungi mereka yang berada di garis depan dalam memerangi covid-19. Menerapkan gaya hidup bersih dan sehat serta melaksanakan berbagai anjuran pemerintah, adalah langkah yang dapat kita lakukan untuk ambil bagian memutus rantai penyebaran virus korona.” pungkasnya. (RO/OL-7)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved