Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng M Faqih mengirim surat kepada Dewan Pers terkait dengan pemberitaan sejumlah media bahwa IDI Ancam mogok Tangani Pasien Covid-19. Dalam Surat tersebut IDI memberikan sejumlah klarifikasi.
Pertama, tidak ada ancaman mogok dari petugas/tenaga kesehatan. Kedua, Petugas kesehatan tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena covid-19. Ketiga, menghimbau kepada semua pihak untuk bekerja lebih keras, termasuk membatu penyediaan APD bagi petugas kesehatan.
Sebelumnya dalam kesempatan berbeda, Daeng juga telah membantah adanya ancaman mogok dalam penanganan pasien Covid-19. Bantahan tersebut disampaikan Daeng menyusul berita yang sempat beredar bahwa IDI ancam mogok jika tidak ada jaminan Alat Pelindung Diri (APD).
"Intinya IDI menyayangkan adanya beberapa media baik televisi maupun media online yang memberitakan bahwa IDI mengancam untuk mogok tangani pasien Covid-19. Silakan baca rilis yang kami keluarkan tanggal 27 Maret dengan jelas," ungkap Daeng di Jakarta, Sabtu (28/3).
Di dalam rilis IDI bersama empat organisasi profesi kesehatan lain yang ditandatangani dr Daeng tertulis bahwa dalam kondisi wabah, kemungkinan setiap pasien yang diperiksa adalah ODP atau PDP atau pasien Covid-19. Lebih lanjut ditegaskan IDI bahwa jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19 semakin meningkat, bahkan sebagian meninggal dunia.
"Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular Covid-19. Maka, kami meminta terjaminnya Alat Perlindungan Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Bila hal ini tidak terpenuhi kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," demikian disampaikan IDI dalam rilis tersebut.
Kata Daeng, media telah melakukan "rephrasing" yang fatal atau pemelintiran kata, karena IDI dan empat organisasi lain tidak pernah menyatakan akan mogok tangani pasien Corona. "Himbauan untuk tidak menangani itu untuk petugas kesehatan dalam kondisi tidak ada APD. Tetapi yang pakai APD tentu saja boleh merawat pasien Covid," tegas Daeng.
Himbauan tersebut kata dia sangat tepat karena petugas kesehatan sangat berisiko tertular. "Nah jalau tertular jatuh sakit maka tidak bisa lagi menolong untuk merawat pasien," katanya.
Daeng menyayangkan dalam suasana saat ini yang membutuhkan kerjasama, justru ada media massa yang memberikan informasi fatal. "Sayang sekali, di tengah suasana yang membutuhkan gotong royong seperti saat ini, ada sebagian media massa yang membuat berita dengan menggiring opini seolah-olah para dokter mengancam mogok. Ini seperti mengadu profesi dokter di satu pihak dengan pemerintah dan masyarakat di pihak lain," tegasnya.(OL-4)
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved