Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) membantah kabar adanya pernyataan yang menyebut dokter di Indonesia akan mogok menangani pasien Covid-19 bila kebutuhan alat pelindung diri (APD) tak terpenuhi
Ketua Umum IDI Daeng M.Faqih menjelaskan, pernyataan IDI bertujuan untuk melindungi tenaga medis yang menangani Covid-19. Menurutnya, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 harus memakai APD yang memadai.
"Yang pakai APD boleh merawat pasien Covid-19., yang tidak pakai APF tidak boleh ikut merawat pasien Covid-19," kata Daeng.
Daeng menyebut, dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 yang terus bertambah di Indonesia.
Di sisi lain, untuk melindungi tenaga kesehatan, IDI juga mengeluarkan Surat Edaran Petunjuk Pencegahan Penularan Covid-19 untuk tenaga kesehatan. Dalam surat edaran yang ditandatangi Daeng itu, IDi dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia menyebut perlu adanya petunjuk yang dapat membantu tenaga kesehatan melindungi diri sebelum memberikan layanan kepada pasien.
Baca juga : Nadiem Realokasi Anggaran Rp405 Miliar untuk Covid-19
Dalam surat edaran itu, IDI meminta semua dokter dan pasien menggunakan masker bedah. Khusus pemeriksaan jarak dekat, dokter disarankan untuk menggunakan masker N95. Baju pelindung digunakan bila pasien terkonfirmasi bagian dari kriteria pasien Covid-19.
Selain petunjuk teknis bagi tenaga kesehatan, surat petunjuk itu juga meminta penanganan pasien dengan gejala infeksi saluran pernapasan dipisahkan dengan pasien umum untuk menghindari adanya Covid-19.
Surat edaran itu juga memberikan petunjuk bagi karyawan rumah sakit non-tenaga kesehatan dan cara membersihkan alat-alat kesehatan yang telah digunakan. (RO/OL-7)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
KERJA keras Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumatra Utara mendapat dukungan Temasek Foundation Singapore
Adanya tambahan dana pilkada seharusnya protokol kesehatan ditingkatkan agar tidak terjadi peningkatan pasien covid-19.
Penggalangan dana telah dimulai sejak 29 April 2020, dan berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp310.662.352. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk 10.000 masker kain dan 500 set APD lengkap.
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, meminta dana insentif covid-19 bagi para petugas instalasi pemulasaraan jenazah segera dicairkan oleh Kementerian Kesehatan.
Kegiatan tersebut berupa pembagian bantuan alat pelindung diri (APD) di fasilitas umum terutama sekolah dan tempat keramaian lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kegiatan yang diselanggarakan daring (online) ini dihadiri sebanyak 42 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) binaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved