Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status kedaruratan bencana wabah penyakit akibat virus korona di Indonesia sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020. Hal itu diputuskan melalui keputusan Kepala BNPB No.13 A/2020 yang ditandatangani pada 29 Februari 2020. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo membenarkan hal tersebut.
"Ya benar," ujar Agus ketika dihubungi pada Selasa (17/3).
Baca juga: MPR Nilai Kebijakan Presiden Tentang Korona Sudah Tepat
Dalam surat keputusan itu disebutkan bahwa dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus korona di Indonesia, ditetapkan keputusan Kepala BNPB No.9A/2020 yang sudah berakhir masa berlakunya. Oleh karena itu, BNPB memperpanjang masa kedaruratan dengan pertimbangan penyebaran virus korona semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda serta mengancam dan menganggu kehidupan masyarakat.


Berdasarkan surat tersebut, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat dari ditetapkannya perpanjangan status darurat dibebankan pada dana siap pakai yang ada pada BNPB. Salinan keputusan tersebut ditembuskan pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan lain-lain. (OL-6)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved