Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUGATAN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terhadap PT Kamarga Kurnia Textile Industry (PT KKTI) dikabulkan Majelis Hakim PN Bale Bandung, Jawa Barat pada Selasa (25/2). PTKKTI dinyatakan terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup di lokasi PTKKTI yang beralamat di Jalan Cibaligo KM 3 Leuwigajah, Desa Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.
Majelis Hakim menghukum PTKKTI untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp4,25 milyar, lebih rendah dari gugatan yang diajukan KLHK sebesar Rp18,2 Milyar.
"Memang vonisnya lebih rendah dari tuntutan kami. Namun Penegakan hukum terhadap perusahaan pencemar di DAS Citarum merupakan komitmen KLHK untuk mewujudkan Citarum Harum. Putusan ini harus menjadi pembelajaran bagi perusahaan lainnya," tegas Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (27/2)
Gugatan perdata terhadap pabrik tekstil PTKKTI dilakukan, karena tidak ada keseriusan pihak perusahaan dalam mengelola air limbah dan limbah B3 yang dihasilkan.
KLHK, jelas dia, tidak akan berhenti mengejar dan menyeret pelaku pencemar lingkungan hidup ke pengadilan baik melalui perdatadan atau pidana. Sudah banyak korporasi yang diproses dan dibawa ke pengadilan. Walaupun pencemaran sudah berlangsung lama, akan tetap ditindak. "Kita dapat melacak jejak jejak dan bukti pencemaran lingkungan hidup sebelumnya dengan dukungan Ahli dan teknologi," ungkap Rasio.
Menurut Rasio, pencemaran lingkungan hidup merupakan kejahatan yang sangat luar biasa (Extra Ordinary Crime). Sebab berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, ekonomi, kerusakan ekosistem serta berdampak pada wilayah yang luas dalam waktu yang lama. "Jadi tidak ada pilihan lain agar memberikan efek jera terhadap pelaku harus kita tindak seberat-beratnya," tekad Rasio.
Sementara Jasmin Ragil Utomo, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup menambahkan, selain menggugat PTKKTI, pihaknya juga menggugat tiga pabrik tekstil lainnya terkait pencemaran lingkungan di DAS Citarum.
Rinciannya, jelas Jasmin, (PT Kawi Mekar) telah diputus dengan akta banding oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung dan PT How Are You Indonesia) dijadwalkan akan diputus pada Rabu (26/2) di PN Jakarta Utara, dan 1 pabrik (PT United Colour Indonesia) masih dalam proses persidangan di PN Bale Bandung. (OL-13)
Berdasarkan hasil penelitian BRIN, saat ini hulu daerah aliran sungai (DAS) Citarum tercemar paracetamol dan amoxilin, BRIN mendeteksi adanya kontaminasi bahan aktif obat atau APIs.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti temuan terkontaminasinya Sungai Citarum oleh kandungan paracetamol dan amoxcilin.
DUA jenazah dewasa dan anak berjenis kelamin perempuan ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kampung Daraulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
LPPM ITB telah membangun sistem sanitasi yang layak untuk mengurangi pencemaran air sungai.
Pemprov Jabar (Jawa Barat) saat ini tengah menyiapkan masa transisi pengelolaan lingkungan DAS Citarum bagi pemerintah Kabupaten dan Kota.
Berbagai informasi seputar warisan di sepanjang DAS Citarum melalui kegiatan bernama 'Cerita Citarum'.
Komisi III DPR berencana memanggil Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada masa sidang yang akan datang untuk membahas vonis bebas terhadap Ronald Tannur
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
INDEKS Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
KPK menyatakan banding atas vonis penjara sembilan tahun untuk mantan Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan. Jaksa mengambil salinan lengkap putusan pengadaan LNG untuk dipelajari.
KPK memiliki tujuh hari untuk mempelajari putusan dari mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebelum menentukan sikap terkait vonis pembayaran uang pengganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved