Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTARI Dalam Negeri Tito Karnavian akan meminta jajarannya untuk menelusuri pengalihan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk BPJS menjadi program berobat gratis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
"Saya baru dengar, nanti akan saya perintah Dirjen Keuangan Daerah untuk mengecek," kata Tito saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/1).
Menyoal keputusan Pemkab Lahat itu, Tito mengatakan akan melihat lebih detil ihwal kebijakan yang diambil itu.
"Kita akan lihat sesuai dengan norma atau tidak. Kalau sesuai ya go ahead. Kalau tidak sesuai dengan norma akan kita beri pendampingan dan teguran," terang Tito.
Diketahui, Pemkab Lahat memutuskan untuk mengalihkan APBD BPJS menjadi program berobat gratis. Keputusan itu diambil lantaran iuran BPJS naik di 2020.
Wakil Bupati Lahat, Haryanto, mengungkapkan, kebijakan itu mulai berlaku 1 Januari 2020 lantaran iuran BPJS Kesehatan dinilai memberatkan. "Untuk pelayanan kesehatan di Lahat, masyarakat bisa menggunakan program berobat gratis. Cukup menggunakan KTP dan KK," kata Haryanto. Dia menjelaskan program berobat gratis ini bisa dinikmati masyarakat Lahat dengan hanya menunjukkan KTP dan KK.
Menurut data Dinas Kesehatan Lahat, pada 2018 terdapat 168.385 jiwa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pada 2019, jumlah itu meningkat menjadi 200 ribu jiwa dengan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp46 miliar.
"Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi warga yang sakit saja yang kita bayar. Kalau selama ini,kan warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang itu kita gunakan untuk keperluan lain," urainya.
Baca juga: Pemkab Lahat Klaim tidak Langgar Aturan karena Beralih dari BPJS
Sejauh ini, sudah ada beberapa rumah sakit yang telah membuat kesepakatan dengan Pemkab Lahat untuk melayani program berobat gratis, di antaranya, RS Besemah Kota Pagar Alam, RS Arbain Muara Enim, RSMH Palembang, dan RSUD Lahat. Ke depan, Pemkab Lahat akan terus membuat kerja sama RS lainnya, seperti RS Charitas Palembang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Lahat, Ponco Wibowo, menambahkan pihaknya yakin pelayanan akan lebih baik meski warga Lahat hanya menggunakan KTP dan KK. Menurutnya, keputusan Pemkab Lahat meninggalkan BPJS Kesehatan sudah dikaji secara mendalam.
Karena itu, Pemkab Lahat memastikan tidak ada pelanggaran dalam kebijakan itu. "Mengapa kita beralih, karena kita tidak memiliki angaran untuk dititipkan ke BPJS. Selama ini kita harus membayar Rp46 miliar. Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kita tidak sanggup. Jadi, tidak ada aturan yang kita langgar karena anggaran kita tidak memungkinkan dan di sisi lain berobat gratis ini harus tetap jalan," pungkasnya. (OL-8)
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Modus kecurangan terjadi berupa manipulasi catatan medis. Total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.
KPK temukan 3 rumah sakit curang melakukan klaim BPJS hingga Rp30 miliar
BPJS Kesehatan telah banyak menciptakan terobosan yang mengubah sistem layanan kesehatan di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved