Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Aras mengimbau pengendara, baik pemudik atau yang melaksanakan liburan Natal dan Tahun Baru 2020, untuk meningkatkan kewaspadaan terutama di titik-titik rawan kecelakaan.
"Masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat melintas di ruas jalan yang rawan kecelakaan, seperti Tol Cipali, yang disebut memiliki sejumlah titik rawan," jelas Aras dalam keterangan resmi, Rabu (18/12).
Menurut Aras, kewaspadaan juga perlu ditingkatkan ketika berkunjung ke tempat wisata terutama di titik-titik yang rawan terjadinya bencana, baik di akses jalan menuju tempat wisata atau di lokasi wisata.
Baca juga: Waspada Petir dan Hujan Malam Pergantian Tahun
"Beberapa titik yang dilaporkan berpotensi mengalami kemacetan di antaranya, Gerbang Tol Cikampek Utama, Gerbang Tol Kalihurip Utama, Gerbang Tol Cileunyi, Jalur Nagrek, dan Jalur Puncak Bogor," ujar Aras.
Pihaknya meminta Kementerian Perhubungan dan kepolisian agar meningkatkan kemananan dan menambah jumlah petugas di titik rawan kemacetan saat libutan natal dan tahun baru.
Pengendara atau pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dan melalui jalan tol, kata Aras, sebaiknya istirahat saat merasakan lelah di rest area terdekat guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan. (OL-2)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved