Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memamerkan langkah Indonesia menghilangkan penggunaan merkuri.
Siti menargetkan tidak ada lagi penggunaan merkuri di sektor tertentu pada 2025.
"Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai langkah nyata dalam upayanya menghapus penggunaan merkuri," kata Siti saat menghadiri COP Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss, Senin (25/11).
Siti mengungkapkan, langkah pertama adalah melarang pelarangan penggunaan merkuri di alat dan fasilitas kesehatan pada 2020. Mulai dari termometer, alat pengukur tekanan darah hingga tambal gigi amalgama.
"Kedua, pemerintah Indonesia melakukan program transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi komunitas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK)," ujar Siti di hadapan 100 delegasi negara sahabat.
Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah COP 4 Konvensi Minamata 2021
Politisi NasDem itu mencontohkan penambang di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Mereka telah dialihkan ke praktik pertanian agroforestri dan agrosilvopasture.
Selain itu, lanjut Siti, pemerintah Indonesia terus menyosialisasikan penerapan teknologi dalam kegiatan PESK. Saat ini terdapat sembilan proyek percontohan yang telah dilaksanakan di sembilan provinsi dengan dukungan dari Kanada.
"Terakhir, pemerintah terus melakukan penegakan hukum pada praktik penggunaan merkuri ilegal," tegas Siti.
Dia menyebut penegakan hukum dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK yang bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah. Salah satu contohnya, menutup penambangan batu Sinabar di Maluku.
Siti menambahkan keseriusan Indonesia menghapus merkuri dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Perpres tersebut merupakan implementasi Konvensi Minamata yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup merkuri.
''Dengan RAN-PPM ini pula, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri,'' pungkas Siti. (OL-2)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik lebih dari 2 ton alat kesehatan bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan di Bali.
Sebanyak 26 rakit PETI yang digunakan untuk menambang emas di wilayah tersebut dihancurkan dengan cara dibakar.
Proyek kolaborasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BRIN, dan UNDP itu berhasil mengurangi penggunaan 23 ton merkuri di enam titik PESK dalam waktu sekitar lima tahun.
Proyek itu mendokumentasikan sebesar 19,47 ton merkuri telah dihindari penggunaannya oleh penambang PESK di lokasi proyek Gold-Ismia.
"Melalui proyek GOLD-ISMIA, 6 lokasi proyek telah menurunkan penggunaan merkuri sebanyak 23 ton dan menghasilkan 3,3 ton emas hasil merkuri,"
Golden Property Award (GPA) The People’s Choice merupakan satu-satunya ajang penghargaan bidang properti yang menggabungkan penilaian secara profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved