Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) melarang masyarakat untuk mengonsumsi rokok elektronik (vape) yang dinilai sebagai alat untuk berhenti merokok.
IDI mengungkapkan, vape justru mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan. Terbukti memperburuk kesehatan paru-paru, jantung, pembuluh darah, otak serta organ-organ lainnya.
"Dari awal kami sudah tegas dan dengan keras menyatakan melarang rokok elektrik karena berbahaya, sama bahayanya dengan rokok konvensional," kata Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo yang mewakili IDI, di Kantor IDI, Jakarta, Selasa (24/9).
Imbauan larangan penggunaan vape menyusul dengan adanya penyakit paru misterius terkait vape yang terjadi di Amerika. Berdasarkan data yang dimiliki IDI telah ditemukan 6 kematian di Amerika yang dinyatakan terkait konsumsi vape dan lebih dari 450 orang dirawat di Rumah Sakit di Amerika terkait dengan konsumsi vape.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dokter Agus Dwi Susanto menyebutkan rokok elektronik berhubungan dengan gangguan pernapasan akut berat.
"Rokok elektronik berhubungan dengan gangguan pernapasan akut berat. Bahkan sekarang ada istilah VAPI (Vape Associated Pulmonary Injury) yang berisiko menyebabkan terjadinya kematian," jelas Agus.
Baca juga: Oksidatif dan Iritatif Jadi Alasan Vape Berbahaya
Agus menjelaskan vape memiliki dampak jangka panjang yang sama dengan rokok konvensional. Sedangkan dampak jangka pendek lebih menakutkan. Vape memiliki cairan yang mengandung nikotin, zat karsinogenik dan bahan toksik yang bersifat membuat inflamasi dan iritatif.
Penelitian pada hewan menunjukkan vape menyebabkan peradangan dan infeksi jaringan. Kasus yang sudah ditemukan menunjukkan vape dapat menyebabkan asma dan penyakit paru-paru.
"Kasus penyakit paru terkait vape ini mungkin terjadi di Indonesia. Hanya saja tidak ada pencatatan dan pelaporan seperti di Amerika Serikat. Saya menangani satu kasus dan rekan sejawat saya juga satu kasus. Kami akan segera membuat guideline seperti di Amerika Serikat agar dapat terdata," tuturnya.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan mendukung imbauan larangan penggunaan vape kepada masyarakat, namun terkait dengan peredaran, peraturan tersebut berada pada kementerian lain.
"Kemenkes sangat konsisten untuk pencegahan dampak rokok. Kami sudah menyurati Kementerian Perdagangan. Kemenkes terus berupaya untuk pencegahan konsumsi rokok elektronik karena sama bahayanya," ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Cut Putri Arianie.(OL-5)
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
Low Dose CT scan Thorax merupakan metode deteksi dini kanker paru yang efektif relatif aman karena dosis radiasinya hanya 1/7 dari CT scan biasa.
Selain memberikan sensasi segar di setiap hisapan, dengan hadirnya rasa baru ini ini Anda bisa melengkapi koleksi liquid buah-buahan tropis
Ketum AAKI Trubus Rahardiansyah mengatakan untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko.
Indonesia dihadapkan pada bahaya pertumbuhan perokok aktif karena gencarnya pemasaran produk di kalangan masyarakat, terutama anak dan remaja.
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih banyak dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk (protein hewani).
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Selain deteksi dini untuk screening kanker paru, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah regulasi terkait pembelian rokok oleh remaja maupun anak sekolah.
Penjualan rokok eceran perlu diatur lebih ketat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved