Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menegaskan, pemerintah telah menyerahkan SK (Surat Keputusan) redistribusi Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) bagi penerima yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Penyerahan SK TORA tersebut berlangsung di Taman Digulis Pontianak, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada 5 September lalu sebagai penyerahan 'perdana' secara langsung dari Presiden kepada masyarakat dalam bentuk SK Biru.
Dengan demkian, seluas 109.615 hektare telah siap diserahkan dan akan menyusul penyerahan untuk Sulawesi 120 ribu hektare, Maluku 57 ribu hektare, dan Sumatra 32 ribu hektare serta selanjutnya Nusa Tenggara Barata (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Yang sudah siap diserahkan 204.662 Ha, selain bertahap penyerahan tanah dari konsesi swasta seluas 469 Ha untuk masyarakat sudab dilakukan dari rencana penyerahantanah swasta di addendum areal kerja dan diberikan kepada masyarakat 51.029 Ha,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Rabu (25/9).
Sementara itu Menteri LHK juga telah pula menetapkan lahan segar dari hutan 938.878 hektare yang setiap saat bisa diberikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah bila rencana kerja dan peruntukkannya jelas.
Secara keseluruhan sampai dengan saat ini sudah disiapkan untuk tata batas dulu seluas 2.657.007 hektare lahan dari hutan akan diserahkan kepada rakyat atau 63 % dari yang sudah dicadangkan seluas 4.970.199 hektar tanah hutan untuk reforma agraria bagi rakyat.
Betul lanjut, Siti Nurbaya memaparkan bahwa bentuknya adalah SK, yang disebut SK Biru, yang bisa langsung jadi sertifikat dengan SK Biru itu. Tapi SK itu sangat penting dan ada di tangan rakyat. Pekerjaan administrasi berupa SK ini dapat diikuti dengan penguasaan secara fisik okeh masyarakat di lapangan.
“Jadi rangkaian prosesnya seperti itu yang sesuai Undang-Undang Kehutanan. Kalau dipertanyakan apa artinya SK? Ya tentu ada dan besar sekali artinya. Karena apa? Karena dengan begitu lahan hutan tidak akan diberikan lagi kepada orang atau pihak lain dan masyarakat sudah bisa bekerja dan dia bisa kuasai secara fisik, aman, legal dan tidak lagi dipersoalkan apa-apa dan ada kepastian hukum buat dia,” tegas Siti Nurbaya.
Penegasan Menteri Siti Nurbaya tersebut untuk meluruskan pernyataan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika yang merupakan salah satu perwakilan pengunjuk rasa.
Dalam pernyataanya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Dewi Kartika mengatakan bahwa reforma agraria yang dijanjikan 9 juta hektare untuk diredistribusikan kepada petani itu belum dijalankan. Ia berpendapat hal tersebut karena masih banyaknya masalah-masalah atau konflik lahan yang tidak dituntaskan dalam kerangka reforma agraria.
Perlu Proses di BPN
Menteri Siti Nurbaya perlu mengingatkan sekaligus meluruskan apa yang diungkapkan Sekjen KPA Dewi Kartika, sebab faktanya pemerintah bahkan langsung oleh Presiden Jokowi sendiri telah menyerahkan SK tanah hutan yang dilepaskan untuk rakyat tersebut.
Bahwa SK itu masih memerlukan proses lebih lanjut di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah benar, tetapi jelas bahwa SK untuk tanah hutan untuk masyarakat sudah dilakukan .
“Pada 5 September lalu, Bapak Presiden telah menyerahkan kepada kepada rakyat SK Tanah Reforma Agraria dari kawasan hutan yang dibagikan dan sudah selesai untuk masyarakat se-Kalimantan, tentu masih akan menyusul, sebagai contoh untuk Kaltim saja targetnya masih 700 ribu hektare, “ ungkap Siti Nurbaya.
Lebih lanjut Menteri LHK mengatakan, dari SK Menteri LHK itu bisa langsung diusulkan oleh Pemda atau oleh masyarakat untuk dijadikan sertifikat. Dan Bapak Presiden telah memerintahkan di Pontianak saat itu kepada Gubernur dan Menteri ATR untuk menindak-lanjuti SK tersebut.
“Jadi ya itu sudah didistrbusikan. Artinya kenapa ? Karena dengan SK yang sudah ada nama-nama masyarakat tersebut sudah jelas posisi hak nya, hanya saja belum berupa sertifikat, karena sertifikat itu diterbitkan BPN. Dari SK itu ya bisa seminggu, dua minggu atau dua bulan langsung jadi sertifikat tanpa syarat apapun lagi dari KLHK. Masyarakatnya sudah tahu dan masing-masing sudah terima SK untuk dia,” papar Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya juga menegaskan bahwa apa yang diungkapkan KPA dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi bahwa selama ini tidak ada pembagian SK alias nol, itu mungkin karena yang bersangkutan salah melihatnya atau tidak mengikuti secara pas.
"Kenapa? Sebab sertifikat yang diberikan kepada masyarakat desa transmigrasi itu sumbernya juga dari hutan dan SK-nya dari Menteri LHK juga dan itu sudah banyak yang oleh BPN disertifikatkan," paparnya.
“Jadi sekali lagi, soal pensertifikatan dari ATR/BPN itu relatif, bisa sangat cepat atau lambat. Kalo dulu misalnya bisa bertahun-tahun bahkan lebih sepuluh tahun, tapi kalo sekarang Bapak Presiden minta cepat. SK dari tanah hutan bisa saja jadi sertifikat dalam waktu singkat, dua minggu, sebulan dan seterusnya,” tambah Menteri LHK. (OL-09)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan menghadirkan dua penerima Sertifikat Elektronik yaitu Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan WargaP Pondok Pucung
RA Summit Bali 2024 merupakan sebuah upaya untuk menyelaraskan kebijakan lintas institusi dalam tataran yang lebih detail untuk meruntuhkan ego sektoral.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
Sebanyak 4.123 hektar (ha) lahan telah disediakan Bank Tanah dalam program Reforma Agraria (RA).
Badan Bank Tanah Penajam Paser Utara kini sedang giat mengkoordinasikan penggunaan lahan negara di wilayah tersebut
Investor saat ini menghadapi kendala terkait kepastian hak atas tanah, terutama dalam transaksi besar seperti pembelian tanah seluas 1000 hektar (ha)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved