Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKITAR 50% kebutuhan bahan baku industri pengolahan kertas berasal dari luar negeri. Dengan menggalakkan gerakan pilah sampah dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industri tersebut.
Hal itu dikemukakan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rosa Vivien Ratnawati, dalam acara Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), kemarin.
"Gerakan pilah sampah mampu mengurangi jumlah sampah impor ke dalam negeri. Gerakan Pilah Sampah dari Rumah diharapkan menjadi hulu untuk meningkatkan bahan baku kertas daur ulang dari dalam negeri. Asal hulunya dari rumah kita sendiri," kata Vivien.
Saat ditemui pada kesempatan yang sama, Direktur Pengolahan Sampah Kementerian LHK Novrizal Tahar mengungkapkan dengan tersedianya bahan baku berupa sampah kertas, kita dapat menghemat devisa sebesar Rp16 triliun per tahun.
"Industri kertas kita butuh 6 juta sampai 7 juta ton sampah kertas setahun. Harga sampah kertas Rp2,5 juta per ton. Jadi, nilai ekonomi dari sampah kertas saja bisa Rp16 triliun setahun. Itu belum termasuk sampah plastik, logam, karet, dan lain-lain," ujar Novrizal.
Terkait kasus sampah impor, Vivien mengaku pihaknya sudah melakukan reekspor ratusan kontainer sampah impor di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Untuk mereekspor limbah impor yang ada di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kementerian LHK belum menerima surat pemberitahuan dari Ditjen Bea dan Cukai.
"Bea dan Cukai mengatakan akan melakukan reekspor. Nanti mereka akan mengirimkan surat kepada Kementerian LHK untuk dilakukan pengecekan," ungkap Vivien.
Ditjen Bea dan Cukai menunggu konfirmasi dari otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mengenai negara pengekspor sampah. Ditjen Bea dan Cukai sudah mengantongi nama perusahaan yang berbuat lancung itu.
"Ada dua perusahaan, yaitu NH dan ART di Tangerang, Banten," kata Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai, Deni Surjantoro, Senin (9/9). (Aiw/*/X-3)
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bersama-sama menumbuhkan pemahaman mengenai pentingnya pelestarian ekosistem laut bagi keberlangsungan hidup manusia.
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Siswa diperkenalkan dengan beragam perlengkapan yang terdapat di dalam sebuah mobil ambulans hingga jenis-jenis sirene yang digunakan ambulans saat beroperasi.
Pemkot Tangsel angkut ratusan ton sampah warga selama libur Lebaran
Program ini sekaligus untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2024 yang jatuh pada 21 Februari 2024 dengan tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif".
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Peserta diberikan materi tentang peran komunitas dalam pengelolaan sampah, ekonomi sampah, dan pengenalan inovasi Crapco Indonesia.
TAMAN Kota Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) berubah menjadi pameran atau showroom sampah.
The Antheia Project sejak 3 tahun tepatnya pada 2020 memulai menginisiasi program edukasi dan aksi lingkungan.
Itu menjadi langkah positif yang disuarakan dari organisasi keagamaan.
Pengelolaan sampah butuh kolaborasi multistakeholder. Untuk memotivasi sektor swasta dan pemda, Kemendagri siap jadi inisiator penghargaan atas komitmen membantu pengelolaan sampah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved