Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan berhasil mengungkap kasus jual beli satwa liar dilindungi. Pengungkapan berhasil dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel setelah menangkap pelaku yang menjualbelikan satwa liar dilindungi, Junius Mustopa, 20.
Junius ditangkap di kediamannya di Jalan Sepatu RT 1 Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Junius ditangkap berikut barang bukti dua ekor Binturong, satu ekor kera Owa Ungka, dan satu ekor Siamang.
"Modus penjualan satwa yang dilakukan tersangka dengan cara menggunakan medsos via Facebook di Grup Jual beli hewan peliharaan kota Palembang," kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Suwaji.
Ia mengatakan tersangka ditangkap setelah anggota mememancingnya untuk melakukan transaksi jual beli di rumahnya.
"Dari pengakuan tersangka, hewan dilindungi tersebut didapatkan tersangka dengan cara membelinya dari akun Facebook atas nama Ratu Fauna," ujarnya.
Ia mengatakan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumsel terancam Pasal 40 jo Pasal 21 ayat 2 huruf a UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.
"Rencananya barang bukti dua ekor Binturong, satu ekor kera Owa Ungka dan satu ekor Siamang akan diserahkan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan," tandasnya. (DWOL-10)
Wamenhut memberikan nama Garda Nusantara kepada seekor anak burung Elang Jawa yang baru saja menetas.
Seekor bayi Komodo ditemukan masuk ke pondok milik warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved