Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 5,2 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen penerima bantuan iuran (PBI) dinonaktifkan mulai hari ini (Kamis, 1/8). Secara bersamaan, pemerintah mendaftarkan peserta pengganti.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Sosial No 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta PBI Jaminan Kesehatan 2019 Tahap Keenam.
"Penonaktifan tersebut dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan menggunakan basis data terpadu (BDT) dari Kementerian Sosial," ujar Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, kemarin.
Febri menjelaskan BDT memuat data 40% kelompok rumah tangga dengan status sosial paling bawah yang memerlukan bantuan sosial termasuk JKN. Pemutakhiran BDT, imbuhnya, dilakukan pemerintah daerah dan pengelolaannya oleh Kementerian Sosial.
Dari 5.222.852 peserta PBI yang dinonaktifkan, ujar Febri, sebanyak 5.113.842 jiwa peserta memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak jelas dan sejak 2014 tidak pernah mengakses layanan JKN.
Sisanya, 114.010 peserta, diketahui telah meninggal, memiliki data ganda, dan berpindah ke segmen kepesertaan JKN karena dianggap sudah mampu.
Kementerian Sosial akan mengantisipasi kemungkinan adanya kesalahan pendataan seperti peserta PBI yang masih membutuhkan layanan tapi dinonaktifkan.
"Bilamana ditemukan bahwa peserta PBI yang dinonaktifkan tersebut ternyata berhak atas layanan JKN, dinas sosial setempat akan melakukan verifikasi sesuai kondisi sosialnya. Apabila tidak mampu, akan diusulkan untuk menjadi peserta PBI kembali pada bulan berikutnya," terang Febri.
Deputi Direksi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Bona Evita menyampaikan secara bersamaan telah didaftarkan peserta lain sebagai pengganti peserta PBI yang dinonaktifkan.
Mereka telah memiliki NIK valid dan terdaftar di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menambahkan, penonaktifan itu tidak mengubah jumlah peserta PBI yang sudah dianggarkan dalam APBN 2019.
Kurang sosialisasi
Direktur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan penonaktifan 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan itu dilakukan tanpa ada sosialisasi.
Ia juga mengatakan angka 5,2 juta peserta ialah jumlah yang tidak sedikit. Potensi terjadinya kesalahan pendataan tetap ada. Karena itu, YLKI mendorong BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial membuka posko pengadu-an bersama.
"Anggota PBI membutuhkan layanan kesehatan, sementara belum mampu menjadi peserta mandiri. Bisa melapor ke dinas sosial atau BPJS Kesehatan agar dapat diusulkan kembali menjadi peserta," tutur Tulus.
Hal senada diutarakan Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar.
Dia menjelaskan penetapan dan pergantian peserta PBI yang dinonaktifkan kali ini jumlahnya sangat besar. Padahal pada periode sebelumnya hanya berkisar ratusan ribu jiwa.
Timboel pun mengusulkan agar dinas sosial setempat terlebih dahulu membuat pengu-muman yang memuat daftar nama peserta PBI yang akan dinonaktifkan sehingga mereka mengetahui status kepesertaannya dalam program JKN. (X-10)
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menekankan bahwa layanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tidak berubah.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir memberikan sejumlah catatan berdasarkan temuan lapangan soal penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
KEPALA Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan Moeis menyebut hingga kini skema iuran BPJS Kesehatan sebesar 5% belum ada wacana untuk diubah.
Salah satu fungsi yang sangat berguna adalah pelacakan langkah. Penelitian menunjukkan bahwa menetapkan target langkah harian dapat mengurangi risiko penyakit jantung dan kematian dini.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Maka dari itu, kalian perlu menghilangkannya dengan beberapa cara di bawah ini. Cara mengatasinya pun tidak sulit dan bisa dilakukan sendiri.
Biasanya oatmeal ini dikonsumsi saat pagi hari untuk sarapan. Tidak heran oatmeal dikonsumsi sebelum memulai aktivitas, karena dalam kandungannya makanan ini memiliki nutrisi tinggi.
Dokter spesialis penyakit dalam Rudy Kurniawan mengatakan sarapan dengan karbohidrat tetap diperlukan untuk membantu mempersiapkan metabolisme tubuh.
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved