Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN yang dilayangkan maskapai Garuda Indonesia kepada dua Youtuber Indonesia Rius Vernandes dan Elwiyana Monica diminta untuk dihentikan. Keduanya dilaporkan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) pada 15 Juli 2019 dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 dan/atau Pasal 28 Ayat 1 jo Pasal 45A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, karena diduga telah mencemarkan nama baik Garuda Indonesia.
Pegiat Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet Damar Juniarto mengatakan berdasarkan unggahan yang dibuat dan alasan pelaporan, kasus ini tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik. Perbuatan pencemaran nama baik merupakan tindak mengancam reputasi seseorang baik secara tertulis maupun lisan sebagai suatu sebab adanya tindakan kebencian disertai dengan tuduhan.
Adapun nama baik yang dimaksud adalah suatu rasa harga diri atau martabat yang didasarkan pada pandangan atau penilaian yang baik dari masyarakat terhadap seseorang dalam hubungan pergaulan hidup bermasyarakat. Dengan demikian, unsur pencemaran nama baik dilakukan orang satu kepada orang yang lain.
"Dalam kasus Rius, pihak Garuda Indonesia tidak termasuk unsur perorangan, melainkan perusahaaan penerbangan nasional, sehingga pelaporan yang dituduhkan terhadap Rius tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik seseorang," kata Damar melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (17/7).
Kedua, muatan pencemaran nama baik di UU ITE harus dikorelasikan dengan Pasal 310 KUHP, yaitu dengan makna menuduh melakukan sesuatu. Sementara dalam unggahan Rius Vernandes bukanlah upaya menuduh apalagi memfitnah. Hal yang dilakukan hanya mendokumentasikan kejadian yang dialaminya.
Baca juga: Buntut Videonya di Youtube, Rius Vernandez Dapat Panggilan Polisi
Kemudian, perbuatan Rius Vernandes tidak bisa dikatakan memuat kabar bohong karena dilakukan berdasarkan pada peristiwa yang terjadi pada dirinya sebagai penumpang kelas bisnis Garuda.
"Kepolisian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, segera menghentikan pengusutan terhadap dua Youtuber Indonesia Rius Vernandes dan Elwiyana Monica karena tidak ditemukan unsur pidana seperti yang diadukan, dan tindakan itu akan menimbulkan efek jeri pada kebebasan berekspresi," tutur Damar.
Pegiat SAFEnet lain Bimo Fundrika pun meminta Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dan Garuda Indonesia mencabut aduan dan menempuh jalan mediasi untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini. Pemidanaan konsumen yang dilakukan ini hanya akan menunjukkan arogansi dan terkesan tidak bisa menerima kritik layanan dengan baik.
Kemkominfo dan Komisi I DPR RI pun diminta segera mencabut isi Pasal 27 hingga Pasal 29 UU ITE agar tidak terus-menerus disalahgunakan pihak-pihak tertentu untuk melakukan pemberangusan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara.
"Keberadaan pasal-pasal ini sudah berimbas besar pada hilangnya kebebasan ekspresi dan terancamnya rasa aman masyarakat oleh karena itu perlu gerak cepat untuk menanggulanginya," ungkap Bimo.
Kasus ini bermula saat Rius Vernandes sebagai penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia mengambil sebuah foto berupa kartu menu kelas bisnis yang hanya ditulis tangan dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar. Foto tersebut ia unggah dalam Instastory miliknya @rius.vernandes pada Sabtu (13/7) dengan tambahan tulisan pada foto, menu yang di bagiin tadi di Business Class @garuda.indonesia tadi dari Sydney-Denpasar "menu nya masih dalam proses percetakan pak" (emoji seorang pria menutup wajah)
Belakangan unggahan itu viral hingga berujung pada pelaporan Rius ke polisi. Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta Tangerang sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua Youtuber ini untuk dimintai keterangan pada Selasa (16/7).
Kedua disangkakan dengan pasal UU ITE, yang sebelumnya juga sempat menjerat konsumen seperti pada kasus Prita Mulyasari dan komika Muhadkly 'Acho'.(RO/OL-5)
Garuda Indonesia menyiapkan 15 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 102.502 jemaah haji yang terbagi dalam 278 kelompok terbang (kloter) dari 10 embarkasi.
Presiden Prabowo instruksikan Garuda Indonesia dan Danantara bentuk joint venture dengan maskapai Arab Saudi. Targetnya: pangkas harga tiket haji dan hapus rute pesawat kosong!
Kolaborasi ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem logistik haji yang terintegrasi, mulai dari proses pengiriman di dalam negeri hingga distribusi di tujuan
GARUDA Indonesia Group mencatatkan sedikitnya 77 ribu penumpang dalam satu hari pada momen puncak arus mudik Lebaran 2026, Rabu (18/3).
PT Garuda Indonesia rugi signifikan pada tahun buku 2025 yakni sebesar US$319,39 juta atau setara Rp5,42 triliun meski sudah menerima dana dari Danantara
Garuda melakukan investiasi atas penyebab kerusakan hidung pesawat GA 176 Jakarta-Pekanbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved